Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar background Kantor Dinas PMD Kabupaten Minahasa; inserted photo: Bupati Minahasa, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Kadis PMD Minahasa,

Foto: Gambar background Kantor Dinas PMD Kabupaten Minahasa; inserted photo: Bupati Minahasa, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Kadis PMD Minahasa,

MINAHASA, Telusur News,- Rencana pelantikan Hukum Tua (Kumtua) terpilih dalam Pemilihan Hukum Tua (HK) Kabupaten Minahasa 2026, menjadi sorotan.

Pasalnya, pelantikan tersebut dinilai cacat hukum, dikarenakan masih banyak desa yang bermasalah sengketa Pilhut.

Di sisi lain, indikasi dugaan tidak netralnya Panitia Kabupaten pun menjadi sorotan lainnya.

Informasinya, salah satu tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa merupakan suami dari salah satu oknum Sekretaris Desa (sekdes) yang terindikasi memihak pada salah satu calon hukum tua saat Pilhut lalu.

Baca Juga :  Kemeriahan Upacara HUT Ke- 26 Kota Bekasi

Banyak pihak kemudian meminta Bupati Minahasa Robby Dondokambey untuk meninjau kembali rencana pelantikan terhadap desa yang masih bersengketa Pilhut.

“Kami minta bupati menunda pelantikan di desa yang masih bermasalah,” ungkap Ketua JPKP, Katrin Werupangkey, salah satu LSM yang mengawal desa bersengketa Pilhut, Kamis (09/07/2026).

Baca Juga :  Peringati HPN 2022, PWI Minsel Kunjungi Panti Asuhan untuk Beri Bantuan Sosial

Permintaan masyarakat tersebut bukan tidak berdasar. Sebab jika Pemkab Minahasa tidak bijak mengambil keputusan, maka Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan, gabungan beberapa masyarakat dari desa yang bersengketa Pilhut, berencana akan melakukan aksi damai.

(red)

 

Berita Terkait

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru