ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ASKAINDO Sulut saat sesi foto bersama Kajari Minsel

Foto: ASKAINDO Sulut saat sesi foto bersama Kajari Minsel

MINSEL, Telusur News – ASKAINDO Sulawesi Utara Lakukan audiensi sekaligus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejari Minahasa Selatan terkait penegakan hukum atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Hibah dari Pemkab Minsel kepada KPU Minsel sebagai penerima Hibah tahun 2024 dengan nilai Rp 36,8 Miliar.

Menurut Poluakan, KUHP Tindak Pidana Korupsi mengatakan, pemberi dan penerima jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara maka mereka adalah pelaku korupsi.

Noldy mengatakan, dalam kasus seperti ini antara pemberi hibah dan penerima hibah sangat rawan dan berpotensi terjadi penyelewengan keuangan negara dan bisa mengakibatkan terjadinya korupsi.

Dia mencontohkan, di beberapa daerah kasus seperti ini sudah lebih dulu ada yang terproses secara hukum bahkan sudah ada penetapan tersangka, dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan penahanan terhadap dugaan pelaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

“Pertanyaannya, siapakah penanggung jawab atas pemberian hibah di kabupaten Minahasa Selatan, apakah Bupati atau Sekda atau Kaban Keuangan,” ujar Noldy Poluakan, Ketua ASKAINDO Sulawesi Utara, kepada media, Rabu (04/08/2026).

Baca Juga :  Jaga Stamina dan Tingkatkan Kekompakan, Prajurit Lanal TBA Laksanakan Olahraga Sepak Bola

Pemberian hibah Pemkab Minsel kepada KPU Minsel waktu itu dalam rangka mendukung terlaksananya kegiatan Pilkada dan salah satu peserta Pilkada adalah bagian dari Pemkab Minsel, menurut Noldy.

Foto: ASKAINDO saat lakukan audiensi bersama Kejari Minsel

Masyarakat sangat menunggu dan menanti perkembangan kasus ini lebih lanjut hingga boleh ada penetapan tersangka dan melakukan penahanan.

“Semoga ada kepastian hukum sehingga para pelaku Tindak Korupsi boleh mendapatkan sangsi hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP TIPIKOR,” pintahnya.

“Atas nama masyarakat mengucapkan Terima Kasih atas kesediaan waktu dan kerjasamanya sehingga Askaindo  Sulut mewakili masyarakat boleh diperkenankan melakukan audience langsung dengan Pak Kejari Minsel, sekali lagi atas nama masyarakat sangat mendukung serta sambil berharap agar kasus ini boleh berjalan dengan baik, aman dan lancar dengan mengedepankan asas transparansi dan profesional,” tutup Noldy. Poluakan

Baca Juga :  Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

Sementara itu Kejari Minsel, Albertus Roni Santoso, S.H.MH mengatakan, sangat berterima kasih kepada masyarakat Minahasa Selatan yang diwakili oleh ASKAINDO Sulut atas dukungannya.

Kejari berjanji bahkan akan memproses kasus ini secara profesional, transparan  dan akuntabel.

“Masyarakat silahkan mengawal kasus ini, jika ada informasi atau data yang berhubungan dengan kasus silahkan disampaikan kepada kami,” kata Santoso, saat audiensi, kemarin (04/08).

Siapapun yang ada hubungannya dengan kasus ini tidak pandang bulu pasti akan dimintai keterangan dan akan dibuka secara terang benderang. Semua masyarakat bisa mengawasi proses hukum atas kasus ini, ujar Kejari Minsel.

ASKAINDO pun meminta dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan masyarakat Sulawesi Utara lebih khusus masyarakat Minahasa Selatan agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik, adil, cepat dan tepat.

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB