ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ASKAINDO Sulut saat sesi foto bersama Kajari Minsel

Foto: ASKAINDO Sulut saat sesi foto bersama Kajari Minsel

MINSEL, Telusur News – ASKAINDO Sulawesi Utara Lakukan audiensi sekaligus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejari Minahasa Selatan terkait penegakan hukum atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Hibah dari Pemkab Minsel kepada KPU Minsel sebagai penerima Hibah tahun 2024 dengan nilai Rp 36,8 Miliar.

Menurut Poluakan, KUHP Tindak Pidana Korupsi mengatakan, pemberi dan penerima jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara maka mereka adalah pelaku korupsi.

Noldy mengatakan, dalam kasus seperti ini antara pemberi hibah dan penerima hibah sangat rawan dan berpotensi terjadi penyelewengan keuangan negara dan bisa mengakibatkan terjadinya korupsi.

Dia mencontohkan, di beberapa daerah kasus seperti ini sudah lebih dulu ada yang terproses secara hukum bahkan sudah ada penetapan tersangka, dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan penahanan terhadap dugaan pelaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

“Pertanyaannya, siapakah penanggung jawab atas pemberian hibah di kabupaten Minahasa Selatan, apakah Bupati atau Sekda atau Kaban Keuangan,” ujar Noldy Poluakan, Ketua ASKAINDO Sulawesi Utara, kepada media, Rabu (04/08/2026).

Baca Juga :  Camat Pondok Gede Ingatkan RW: Pemilahan Sampah dan Minyak Jelantah Jadi Syarat Dana Hibah Rp100 Juta

Pemberian hibah Pemkab Minsel kepada KPU Minsel waktu itu dalam rangka mendukung terlaksananya kegiatan Pilkada dan salah satu peserta Pilkada adalah bagian dari Pemkab Minsel, menurut Noldy.

Foto: ASKAINDO saat lakukan audiensi bersama Kejari Minsel

Masyarakat sangat menunggu dan menanti perkembangan kasus ini lebih lanjut hingga boleh ada penetapan tersangka dan melakukan penahanan.

“Semoga ada kepastian hukum sehingga para pelaku Tindak Korupsi boleh mendapatkan sangsi hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP TIPIKOR,” pintahnya.

“Atas nama masyarakat mengucapkan Terima Kasih atas kesediaan waktu dan kerjasamanya sehingga Askaindo  Sulut mewakili masyarakat boleh diperkenankan melakukan audience langsung dengan Pak Kejari Minsel, sekali lagi atas nama masyarakat sangat mendukung serta sambil berharap agar kasus ini boleh berjalan dengan baik, aman dan lancar dengan mengedepankan asas transparansi dan profesional,” tutup Noldy. Poluakan

Baca Juga :  Kewajiban Kemitraan PMA/PMDN dan UMKM di Kota Bekasi Dimulai, 10 Hotel Bermitra Dengan 24 UMKM

Sementara itu Kejari Minsel, Albertus Roni Santoso, S.H.MH mengatakan, sangat berterima kasih kepada masyarakat Minahasa Selatan yang diwakili oleh ASKAINDO Sulut atas dukungannya.

Kejari berjanji bahkan akan memproses kasus ini secara profesional, transparan  dan akuntabel.

“Masyarakat silahkan mengawal kasus ini, jika ada informasi atau data yang berhubungan dengan kasus silahkan disampaikan kepada kami,” kata Santoso, saat audiensi, kemarin (04/08).

Siapapun yang ada hubungannya dengan kasus ini tidak pandang bulu pasti akan dimintai keterangan dan akan dibuka secara terang benderang. Semua masyarakat bisa mengawasi proses hukum atas kasus ini, ujar Kejari Minsel.

ASKAINDO pun meminta dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan masyarakat Sulawesi Utara lebih khusus masyarakat Minahasa Selatan agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik, adil, cepat dan tepat.

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:04 WIB