Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus Kejari Minsel, bersama anggota tim lainnya, seusai penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan

Foto: Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus Kejari Minsel, bersama anggota tim lainnya, seusai penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (03/08/2026).

Penggeledahan dilakukan atas dasar Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Amurang dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan.

“Kami tim penyidik dari Kejaksaan Minahasa Selatan telah melaksanakan penggeledahan di Kantor KPU Minahasa Selatan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Komisi Pemilihan Umum (Minsel),” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit, S.H, seusai penggeledahan.

Baca Juga :  Layanan Operasi Metode Eracs di RSUD Bantar Gebang

Anggota tim penyidik Kejari Minsel diantaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, serta anggota penyidik lainnya.

Foto: kolase penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh Kejari Minsel

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut Kejari Minsel menyita puluhan box dan karung yang berisi berkas dan alat elektronik.

Penggeledahan ini merupakan kali pertama dilakukan Kejari Minsel di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Daerah

Untuk diketahui, Kejari Minahasa Selatan saat ini sedang melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 Pemkab Minsel kepada KPU Minsel sebesar Rp36,8 Miliar.

Sementara itu, beberapa pihak pun mendesak Kejari Minsel untuk memeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, yang kuat dugaan juga memiliki indikasi dengan pola yang sama.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB