Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus Kejari Minsel, bersama anggota tim lainnya, seusai penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan

Foto: Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus Kejari Minsel, bersama anggota tim lainnya, seusai penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, Telusur News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (03/08/2026).

Penggeledahan dilakukan atas dasar Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Amurang dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan.

“Kami tim penyidik dari Kejaksaan Minahasa Selatan telah melaksanakan penggeledahan di Kantor KPU Minahasa Selatan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Komisi Pemilihan Umum (Minsel),” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit, S.H, seusai penggeledahan.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Tegaskan Penulisan Nama pada Paspor Tanpa Gelar

Anggota tim penyidik Kejari Minsel diantaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, serta anggota penyidik lainnya.

Foto: kolase penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang dilakukan oleh Kejari Minsel

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut Kejari Minsel menyita puluhan box dan karung yang berisi berkas dan alat elektronik.

Penggeledahan ini merupakan kali pertama dilakukan Kejari Minsel di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-25 Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Tabur Bunga di TMP Bulak Kapal

Untuk diketahui, Kejari Minahasa Selatan saat ini sedang melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 Pemkab Minsel kepada KPU Minsel sebesar Rp36,8 Miliar.

Sementara itu, beberapa pihak pun mendesak Kejari Minsel untuk memeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, yang kuat dugaan juga memiliki indikasi dengan pola yang sama.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru