KOTA BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta seluruh pihak sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan aset daerah yang berada di lingkungan sekolah.
Instruksi ini merespons adanya dugaan kasus kehilangan hingga pencurian barang inventaris sekolah yang terjadi di beberapa lokasi belakangan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, S.E., menegaskan bahwa seluruh sarana dan prasarana sekolah merupakan aset negara yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama pihak sekolah.
”Yang jelas itu kan aset pemerintah ya, itu harus dijaga. Mereka punya kewajiban menjaga itu, mengamankan aset-aset pemerintah, meningkatkan kewaspadaan, kemudian juga menyimpan di tempat yang aman,” ujar Wibhowo saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (05/08/2026)
Wibhowo menekankan, pengawasan terhadap barang-barang berharga milik sekolah harus dilakukan secara ketat dan konsisten agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
”Saya akan tekankan lagi, saya akan ingatkan terus bahwa ini harus dijaga, betul-betul dijaga dan diamankan,” tegasnya.
Terkait langkah formal seperti penerbitan instruksi tertulis atau Surat Edaran (SE) pengetatan keamanan bagi fasilitas sekolah, pihak Disdik menyatakan akan terus memberikan pengingat secara intensif melalui pelbagai sarana penunjang.
”Pernah ada (surat edaran), tapi nanti saya akan ingatkan terus, baik melalui surat maupun berbagai kesempatan nanti saya akan ingatkan terus,” pungkas Wibhowo.
















