MINSEL, Telusur News – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara RI (LI-TIPIKOR) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (07/08/2026).
Audiensi dilakukan untuk memberi support kepada aparat penegak hukum (APH), dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebelumnya, Kejari Minsel telah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel. Kejari menyita puluhan box dan karung berisi berkas-berkas penting dan alat elektronik.
Nah, kehadiran LI-TIPIKOR bersama para awak media melakukan audiensi dan memberikan laporan informasi kepada Kejari Minsel, serta mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera turut memeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan.
Bawaslu Minsel salah satu pihak yang turut menjadi penerima dana hibah untuk Pilkada 2024. Dan Bawaslu Minsel diduga melakukan pola yang sama dalam melakukan dugaan penyalahgunaan dana hibah.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rastin Mokodompit, S.H, dan Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H.
Kepada wartawan Kasi Pidsus Kejari Minsel mengatakan akan menampung semua informasi yang diberikan, dan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Semua informasi kami terima, dan akan kami cek, kemudian akan kami tindaklanjuti,” ujar Mokodompit.
Pihak Kejari Minsel merencanakan untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya antara LI-TIPIKOR dan awak media bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan pada minggu kedua bulan Agustus.
Editor : Toar Lengkong
















