‎Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Kejar Finalisasi Kerja Sama Sampah Sebelum 26 Oktober

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengejar proses finalisasi kesepakatan kerja sama terkait persampahan. Rapat lanjutan pembahasan poin-poin kerja sama tersebut digelar di Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta.
‎
‎Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Harahap, menyatakan bahwa pembahasan masih berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
‎
‎”Kita lagi mau rapat lagi nih ke sana, mudah-mudahan sudah finalisasi lah di Biro Kerja Sama DKI. Belum (molor) sih, sebelum tanggal 26 kan? Kita mengejar 26 Oktober,” kata Bilang Harahap, Selasa (20/10/2026) pagi.
‎
‎Mengenai besaran dana kompensasi dampak negatif (uang bau), Bilang menjelaskan adanya kesepakatan bersama (win-win solution) agar besaran nilai kompensasi tetap sama seperti periode sebelumnya. Masing-masing pihak sebelumnya sempat mengusulkan penyesuaian nilai nominal.
‎
‎”Kemarin sih sepakat lah bahwa nilai kompensasinya itu sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Ada permintaan meningkat dari kita, tapi mereka juga ada permintaan turun karena mereka sudah punya pengolahan di Jakarta. Cuma kita pengennya sih akhirnya mungkin win-win solution-nya jadi tetap aja,” ujar Bilang.
‎
‎Bilang menegaskan bahwa penanganan dampak lingkungan akibat keberadaan TPST tetap harus diprioritaskan mengingat durasi operasional lokasi tersebut yang sudah sangat panjang.
‎
‎”Karena gini, sampah yang sudah 35 tahun di sana itu kan tetap mempunyai dampak. Jadi tetap perlu diolah, dirapikan, dan diolah limbahnya.
‎
‎Sebetulnya itu hampir 30 tahun dampak itu, karena sudah dimulai dari 35 tahun yang lalu. Jadi kita 5 tahun ini sepakat nanti kompensasinya tidak turun lah dibanding tahun sebelumnya. Nanti ke depannya mungkin 5 tahun ke depan kita rumuskan lagi langkah-langkah untuk pengendalian dampaknya,” tambahnya.
‎
‎Pihaknya menargetkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober.
‎
‎”Penandatanganan dong, biar tidak ada ini (kendala),” tutup Bilang.
‎
‎

Baca Juga :  Magnet Kuliner Baru Galaxy Bekasi: Nasi Tempong Nusa Dua Bali

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:17 WIB

‎Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Kejar Finalisasi Kerja Sama Sampah Sebelum 26 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP

Berita Terbaru