Disdagperin Kota Bekasi Uji Coba Pelayanan PETARUNG KELING

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Uji coba Pelayanan Tera dan Tera Ulang Keliling (PETARUNG KELING) dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2023.

Selama pelaksanaan uji coba PETARUNG KELING diberikan pembebasan biaya retribusi Tera dan Tera ulang;

PETARUNG KELING ditujukan kepada pedagang pasar, pemilik usaha laundry, apotek, toko obat, serta usaha lain yang menggunakan aiat ukur, untuk dapat mengujikan alat ukurnya sesuai jadwal PETARUNG KELING di wilayah.

Hari ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan kegiatan uji coba PETARUNG KELING (Pelayanan Tera/Tera Ulang Keliling) di Pasar Tradisional Rawalumbu Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Kamis 16/11/2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Legal dan bekerjasama dengan pengurus Pasar Rawalumbu dan telah berjalan pada tempat tempat seperti pasar dan supermarket di ritel modern lainnya.

Baca Juga :  HBL Foundation Peduli Bagi-bagi Bantuan Makanan Bagi Korban Terdampak Abrasi Amurang

Kegiatan Tera dan Tera Ulang sendiri adalah kegiatan yang perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja terutama di pasar tradisional karena dengan melakukan Tera dan Tera Ulang, dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali.

Berdasarkan Undang-Undang Metrologi Legal nomor 2 tahun 1981, tujuan adanya Metrologi legal adalah untuk kepentingan umum dalam hal adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Baca Juga :  TikTok Digugat PT DRM Terkait Dugaan UU Hak Cipta Beberapa Lagu Virgoun

Dengan dilakukannya kegiatan Tera dan Tera Ulang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Robet TP Siagian berharap agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada saat masyarakat berbelanja di pasar tradisional yang berada di Kota Bekasi.

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Bekasi agar peduli terhadap pengukuran barang belanjaannya, demi mewujudkan Kota Bekasi menjadi Daerah Tertib Ukur dan tidak ada kecurangan pada saat masyarakat berbelanja ” ucap Robet.

Sumber : PPID Pembantu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

(Ndoet/Mms)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB