Komandan Lanal Bandung Terima Penyerahan Penetapan Aset Tanah Hibah dari Ahli Waris Raden Moelya Wiranata Kusumah

- Jurnalis

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Telusur News – TNI Angkatan Laut dalam hal ini Komandan Lanal Bandung Laksamana Pertama TNI Tresna Kusumawati, S.Pd., M.A.P., CHRMP., menerima Penyerahan Penetapan Aset Tanah Hibah dari Ahli Waris Raden Moelya Wiranata Kusumah yang diwakili Letkol Laut (S) Iwan Hadisan bertempat di Aula Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Sabtu (27/11/2021).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut, agar kedepannya TNI AL khususnya Lanal Bandung memiliki Mako yang layak sebagai Markas Komando.

Baca Juga :  Yayasan Teratai Keadilan Nusantara di Hari Buruh 2025: Panggilan untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

Penyerahan Aset Tanah yang dihibahkan ke TNI AL (Lanal Bandung) yang diantaranya Aset Tanah Kantor Mako Lanal Bandung yang berada di Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung yang luasnya lebih kurang 1.200 M2 serta Aset Tanah yang berada di Jalan Gempol Kecamatan Panyileukan Kota Bandung yang diperuntukan untuk dijadikan Mako Lanal Bandung seluas lebih kurang 5 Hektar.

Kegiatan Penyerahan Aset Tanah tersebut disertai dengan penandatanganan Surat Berita Acara Serah Terima Aset Tanah yang dihibahkan oleh Ahli Waris ke TNI AL yang diwakili Komandan Lanal Bandung dan penandatanganan Hibah Tanah dari ahli waris R. H. Moelya Wiranata Kusumah yang diwakili Letkol Laut (S) Iwan Hadisan selaku Ahli Waris dari R. H. Moelya Wiranata Kusuma.

Baca Juga :  Ada Sejumlah Anggaran Mencurigakan Di Diskominfo Minsel, Ada 4,3 Miliar Rupiah Anggaran Diduga Tidak Sesuai Penggunaannya

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Palaksa Lanal Bandung Letkol Laut (P) Budi Purnamajaya, S.H., serta seluruh Perwira Staf Lanal Bandung.

(Sumber: Pen Lanal Bandung)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru