Lintong Dianto Putra Angkat Bicara Terkait SLF Bangunan Gedung Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Lintong Dianto Putra, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, tentang pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Disampaikan Lintong bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah melakukan sosialisasi SLF kepada masyarakat, terutama untuk bangunan bertingkat dan rumah tinggal.

Bahkan Lintong menjelaskan, bahwa Gedung pemerintah juga wajib memiliki SLF, dengan Dinas Perkimtan sebagai pemohon.

Baca Juga :  Launching Rencana Relokasi Intake SPAM Teluk Buyung PDAM Tirta Patriot Perbaiki Kualitas Air Baku

Ditegaskannya, proses penerbitan SLF memerlukan kajian kelaikan fungsi gedung dan kelengkapan sarana prasarana.

“Saat ini, rapat-rapat terkait penerapan SLF pada gedung pemerintah sedang berlangsung, dan instruksi wali kota akan dikeluarkan untuk memastikan semua dinas bersinergi dalam menyelesaikan persyaratan SLF,” ucap pria yang diketahui merupakan pejabat utama selaku Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi.

Kedepannya menurut Lintong, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus untuk SLF.

“Kami sudah merekrut konsultan untuk Tim Profesi Ahli (TPA), itu dalam hal pengelolaan bangunan gedung. Selanjutnya, tim SLF akan dibentuk secara bertahap,” jelas Lintong.

Ia juga menegaskan, bahwa sanksi bagi yang tidak memenuhi SLF, sudah diatur dengan tegas dalam PP 16 tahun 2021.

Baca Juga :  Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Namun demikian diakuinya, karena ini merupakan hal awam bagi masyarakat, maka sosialisasi yang masif masih diperlukan.

Lanjut Lintong, ke depan akan dijalin semakin maksimal kerja sama dengan media massa, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat secara masif.

“Keselamatan bangunan gedung dan warga yang beraktivitas di dalamnya sangat penting. Oleh karena itu, kami perlu menyebarluaskan informasi terkait SLF ini,” tutup Lintong.

Dengan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar kelayakan fungsi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Penulis : M Lengkong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP
Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

‎Kepala BPKAD Kota Bekasi Ungkap Terkait Upaya Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN dan KJPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Berita Terbaru