BEKASI – Lintong Dianto Putra, Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, tentang pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan gedung untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
Disampaikan Lintong bahwa SLF merupakan hal yang diwajibkan berdasarkan PP 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, yang juga mengatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“SLF harus diterapkan secara menyeluruh, baik pada bangunan swasta maupun pemerintah,” ujar Lintong kepada Media ini, Rabu (22/05/2024) siang.
Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah melakukan sosialisasi SLF kepada masyarakat, terutama untuk bangunan bertingkat dan rumah tinggal.
Bahkan Lintong menjelaskan, bahwa Gedung pemerintah juga wajib memiliki SLF, dengan Dinas Perkimtan sebagai pemohon.
Ditegaskannya, proses penerbitan SLF memerlukan kajian kelaikan fungsi gedung dan kelengkapan sarana prasarana.
“Saat ini, rapat-rapat terkait penerapan SLF pada gedung pemerintah sedang berlangsung, dan instruksi wali kota akan dikeluarkan untuk memastikan semua dinas bersinergi dalam menyelesaikan persyaratan SLF,” ucap pria yang diketahui merupakan pejabat utama selaku Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi.
Kedepannya menurut Lintong, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim khusus untuk SLF.
“Kami sudah merekrut konsultan untuk Tim Profesi Ahli (TPA), itu dalam hal pengelolaan bangunan gedung. Selanjutnya, tim SLF akan dibentuk secara bertahap,” jelas Lintong.
Ia juga menegaskan, bahwa sanksi bagi yang tidak memenuhi SLF, sudah diatur dengan tegas dalam PP 16 tahun 2021.
Namun demikian diakuinya, karena ini merupakan hal awam bagi masyarakat, maka sosialisasi yang masif masih diperlukan.
Lanjut Lintong, ke depan akan dijalin semakin maksimal kerja sama dengan media massa, diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat secara masif.
“Keselamatan bangunan gedung dan warga yang beraktivitas di dalamnya sangat penting. Oleh karena itu, kami perlu menyebarluaskan informasi terkait SLF ini,” tutup Lintong.
Dengan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan semua bangunan memenuhi standar kelayakan fungsi, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Penulis : M Lengkong
Editor : Redaksi
















