Tidak Ada Air, Warga Keluhkan Pembuatan Toilet Air Terjun Popontolen yang Dinilai Tidak Sesuai, Kumtua: Anggaran Hanya 20 Juta

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pintu masuk (atas) dan lokasi berdirinya toilet di kawasan Air Terjun Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan

Foto: Pintu masuk (atas) dan lokasi berdirinya toilet di kawasan Air Terjun Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan

MINSEL, TelusurNews,- Masyarakat Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan mengeluhkan terkait tidak transparannya penggunaan anggaran Pekerjaan Pembuatan Toilet di Air Terjun Popontolen.

Pasalnya, menurut warga, tidak pernah melihat ada papan proyek di lokasi pengerjaan toilet di kawasan air terjun. Anggarannya pun menurut warga tidak sesuai. Bahkan tidak ada air untuk MCK (mandi, cuci, kakus).

Warga menduga, untuk sebidang toilet berukuran 2 x 1,5 meter saja menelan anggaran sekitar 150 juta rupiah. Namun hasilnya tidak sesuai.

“Pengadaan MCK di air terjun transparan anggaran harus ada, karena sebagai masyarakat dilihat apa yang sudah dikerjakan tidak menunjukkan bagus pengerjaannya, tidak sesuai anggaran yang ada, bahkan papan proyek saja tidak ada, setau kita itu 150 juta, tapi dilihat dari pengerjaan tidak sesuai,” ungkap salah seorang warga Desa Popontolen yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Rabu (29/05/2024).

Sehingga akhirnya warga tersebut mempertanyakan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai.

Baca Juga :  HPN Bukan Hanya Seremoni, Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah

“Jadi kami sebagai masyarakat mempertanyakan kinerja dari hukum tua yang selama ini dikatakan sudah bagus tapi ternyata ada yang tidak bagus dalam pengerjaan,” ujarnya.

Dari hasil pantauan di lokasi berdirinya toilet di kawasan Air Terjun Popontolen, terpantau tidak ada air yang tersedia untuk MCK. Bahkan septic tanknya diduga tidak tersedia.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Plt Hukum Tua Desa Popontolen Ferry Pangala. Bahkan apa yang ditudingkan warga dianggap tidak benar oleh Kumtua. Menurutnya hal tersebut terjadi hanya karena keterbatasan anggaran.

“Memang pengadaan belum sampai di (pengadaan) air, karena memang anggarannya cuma sampai begitu, (anggarannya) 20 juta,” ucap Pangala, ketika dikonfirmasi di hari yang sama.

Menurutnya, selain menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023, pengerjaan MCK di kawasan Air Terjun Popontolen dapat terwujut berkat swakelola masyarakat. Namun, Pangala tidak menampik bahwa nantinya akan dilakukan pengadaan sarana air yang nantinya dengan swakelola juga.

Baca Juga :  Dualisme Telah Berakhir, Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Siap Gelar Musyawarah

“Air tidak termasuk, air cuma mau swakelola nanti, karena pipa sudah ada, nanti perangkat desa yang mau kerjakan,” ungkap Hukum Tua.

Terkait papan proyek, dikatakannya karena pekerjaan sudah selesai dalam setahun yang lalu maka papan proyek sudah tidak ada.

“Papan proyek sudah dari tahun lalu jadi sudah hilang, sebelum bulan Juni (2023) selesai,” pungkasnya.

Namun sebaliknya, pernyataan Hukum Tua Ferry Pangala sedikit berseberangan dengan pernyataan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Popontolen. Menurut Ketua BPD anggaran untuk pengerjaan toilet berkisar 50 juta lebih.

“Anggaran kalau dibilang 25 juta itu tidak masuk akal itu, baru transportasi ke atas (sudah memakan anggaran), itu sekitar 50 juta,” ujar Vecky Tambayong, Ketua BPD Popontolen.

Tambayong kemudian berharap Pemerintah Desa (Pemdes) Popontolen agar merealisasikan Dana Desa sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Harapannya Dana Desa kedepan laksanakanlah sesuai dengan prosedur, sesuai Musdes yang ditetapkan di desa,” tutupnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru