Menteri AHY di Kantah Kota Pontianak: Sertipikat Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).

“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing (pemilik), tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.

Sederhananya, peningkatan nilai dapat dibandingkan dengan harga tanah yang telah bersertipikat dan belum bersertipikat karena sudah terdapat kepastian hukum di atasnya. Dengan adanya sertipikat, masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Siap Gelar Rangkaian Kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RIĀ 

Atas dasar manfaat tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia. “Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertipikasi. Kami akan terus bekerja keras,” tutur Menteri AHY.

Di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto. Diserahkan pula satu sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat. Semua sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kota Bekasi Raih Penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) Tahun 2024

Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. (JM/PHAL)

 

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru