Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: latar belakang Kantor Disdukcapil Minahasa/ inserted foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

Foto: latar belakang Kantor Disdukcapil Minahasa/ inserted foto: Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP

MINAHASA, TelusurNews,- Selain Pelayanan yang sudah menerapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa mengoptimalkan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syaratnya mudah, masyarakat Kabupaten Minahasa hanya menyiapkan beberapa hal, diantaranya harus punya ponsel (hp) sendiri, dan kuota internet. Kemudian datang ke Disdukcapil untuk pengaktifan.

Baca Juga :  SMSI Sukabumi Raya Turut Support BINDA Jabar Gelar Vaksinasi di Kawasan Destinasi Wisata Kutamaneuh

“Harus ada kesiapan dari masyarakat, memiliki email aktif, memiliki nomor telepon aktif, mempunyai hp dan juga ada aktivasi data,” ujar Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Rabu (25/06/2024).

Hal itu dilakukan Disdukcapil Minahasa untuk mempermudah berbagai akses pengurusan data, terlebih khusus untuk data perbankan.

“Jadi untuk mempermudah proses di perbankan dan juga dalam berbagai pengurusan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hati-hati Nginap di Hotel, Seorang Wanita Muda Diduga Alami Percobaan Tindak Kekerasan Seksual di Hotel Quality Manado

Menurut Rengkuan, Disdukcapil memang sudah harus makin memperbaharui diri dan mengikuti perkembangan teknologi yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diterapkan oleh kementerian terkait. Untuk itu Disdukcapil Minahasa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kapan kita mulai kalau bukan sekarang,” tandasnya. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru