Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Disnaker Kota Bekasi Disoal, Delvin: LSM GMBI Akan Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini terkait evaluasi maksimal penyerapan anggaran pusat untuk Disnaker, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran nya di Kota Bekasi terkait masih tingginya angka pengangguran di kota ini. Termasuk juga sejauh mana evaluasi yang dilakukan dinas terkait terhadap program-program yang sudah dijalankan,” -Delvin Chaniago, Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi-

BEKASI KOTA – DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau dan dialokasikan kepada daerah.

Tujuan DBHCHT adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mendukung kesehatan, Pengembangan ekonomi, Pengawasan produksi dan Peredaran tembakau.

DBHCHT dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Alokasi DBHCHT untuk Kota Bekasi disinyalir sebesar 7,9 milyar rupiah yang tersebar dibeberapa dinas yang ada di Kota Bekasi. Ketidak transparaan penggunaan anggaran ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Disnaker Kota Bekasi adalah salah satu dinas yang sudah menyerap anggaran tersebut, anggaran sebesar 600 juta pun sudah diakui terserap dengan melakukan program pelatihan dan pembekalan untuk 2 kelas yaitu kelas membersihkan AC dan kelas Las dengan jumlah yang dilatih sebanyak 59 orang.

Baca Juga :  Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia

Terkait hal ini LSM GMBI Distrik Kota Bekasi juga ikut mempertanyakan maksimalnya penyerapan anggaran tersebut.

“Perlu ada investigasi terhadap penyerapan anggaran tersebut, bukan hanya di Disnaker saja melainkan kesemua dinas yang menerima DBHCHT dari pusat. Apakah sudah tepat sasaran sehingga bisa mengentaskan pengangguran atau hanya sekedar menjadi program seremonial saja. Siapa yang ikut dalam program tersebut, warga Kota Bekasi kah atau tidak, apakah program tersebut berjalan sesuai target atau tidak. Saya dengar untuk program Disnaker khusus kelas Las malah mandeg karena ternyata dibekali alat las yang tidak bisa dipakai dirumah karena daya listriknya besar, artinya hal-hal tersebut harusnya sudah dipikirkan saat program tersebut direncanakan, bukan malah sudah dilaksanakan baru masalah tersebut ditemukan oleh dinas terkait,” ungkap Delvin Chaniago kepada media, Selasa(25/02.2025).

Baca Juga :  Terkait Maraknya Tawuran, Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Kinerja Polres Metro Bekasi

Masih menurut Wakil Ketua LSM GMBI tersebut, transparansi penyerapan anggaran juga harusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, saat media sempat mewawancarai Kepala Disnaker Kota Bekasi, Zarkasih, Selasa(11/02.2025). Dirinya menyatakan bahwa akan ada evaluasi kesetiap peserta pelatihan yang akan rutin dilakukan selama 5 tahun. Saat ditanyakan bila kemudian alat yang sudah diberikan tak terpakai, Zarkasih menjawab bahwa Disnaker akan mencarikan solusi terbaik agar alat tersebut bisa maksimal digunakan dan dapat membantu para peserta pelatihan mandiri dengan menciptakan lapangan kerja sendiri. (MD)

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru