Kasus Pedofilia Terjadi di Minsel, Polisi Amankan Seorang Lelaki Beristri

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN,- Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan pelaku Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak anak dibawah lima tahun (balita) yang terjadi di salah satu desa, di wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tindak pidana percabulan terhadap Balita ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial WT alias Wanly (34), warga Kecamatan Tumpaan.

Baca Juga :  Kota Bekasi Sebagai Terbaik I Pada Ajang The 3rd west Java Investment Sumit 2021

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka, “Korban seorang anak perempuan balita umur 3 tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK

Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan Polisi.

Tersangka yang diketahui sudah beristri ini diamankan pada Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Tandatangani MoU antara Bank Syariah Patriot Dengan Baznas Kota Bekasi, dan MoU Bank Syariah Patriot dengan Bank DKI Syariah

“Kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka di rumah istrinya, tepatnya di Desa Buntalo Induk, Bolmong,” jelas AKP Rio.

Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Toar/HPMS)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru