GP Akan Laporkan Oknum Peminjam Yang Cemarkan Namanya

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

MINSEL, Telusur News,- Sudah dibantu tapi kemudian ingin mencelakai orang yang membantu. Mungkin kalimat itu sudah tidak asing terdengar di masyarakat. Hal itu juga yang menimpa GP atau Gebby.

GP diadukan dengan tuduhan tidak main-main, yaitu penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Menanggapi aduan oknum tersebut, GP selaku pemberi pinjaman merasa keberatan namanya sudah tercoreng.

Padahal, dirinya hanya sebatas membantu orang yang membutuhkan bantuan.

Kepada media ini, GP mengungkapkan bahwa oknum yang diduga mengadukan dirinya tersebut secara sadar meminta bantuan pinjaman uang kepadanya pada beberapa waktu lalu. GP dengan hati terbuka dan dengan kerelaan membantu oknum itu.

Baca Juga :  Putra legendaris Eddy Silitonga rilis album Aku Sayang Kamu

Namun demikian, GP memang memberikan beberapa syarat kepada oknum tersebut, dikarenakan akhir-akhir ini banyak modus peminjam yang kemudian lari dari tanggung jawab dan sangat sulit untuk ditagih kembali.

Maka dengan kesepakatan bersama, GP kemudian memberikan bantuan pinjaman uang, yang ditandatangani di atas meterai sebagai bukti sah peminjaman. Dengan nominal yang sesuai dengan yang si oknum peminjam inginkan.

Tapi kemudian, si oknum peminjam tersebut mengadukan GP atas tuduhan penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Padahal, apa yang ditudingkan tidak berdasar.

Baca Juga :  PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut Targetkan 100 Persen Menyala

GP tidak merasa khawatir sebab semua bukti ‘hitam di atas putih’ dan bukti lainnya masih dikantongi GP selaku pemberi pinjaman.

Atas perbuatan oknum peminjam yang mencemarkan namanya, GP berencana akan menindaklanjuti untuk memproses secara hukum yang berlaku.

Bahkan GP tidak tanggung-tanggung menggandeng LSM untuk menempuh jalur hukum.

“Saya punya semua bukti. Dia (oknum peminjam) memohon pinjam uang ke saya. Dan ketika saya berikan syarat-syarat nya dia terima semua itu. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar GP.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru