GP Akan Laporkan Oknum Peminjam Yang Cemarkan Namanya

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

Foto: oknum peminjam saat memberikan testimoni video sebagai bukti syarat peminjaman, disertai tangkapan layar bukti chattingan

MINSEL, Telusur News,- Sudah dibantu tapi kemudian ingin mencelakai orang yang membantu. Mungkin kalimat itu sudah tidak asing terdengar di masyarakat. Hal itu juga yang menimpa GP atau Gebby.

GP diadukan dengan tuduhan tidak main-main, yaitu penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Menanggapi aduan oknum tersebut, GP selaku pemberi pinjaman merasa keberatan namanya sudah tercoreng.

Padahal, dirinya hanya sebatas membantu orang yang membutuhkan bantuan.

Kepada media ini, GP mengungkapkan bahwa oknum yang diduga mengadukan dirinya tersebut secara sadar meminta bantuan pinjaman uang kepadanya pada beberapa waktu lalu. GP dengan hati terbuka dan dengan kerelaan membantu oknum itu.

Baca Juga :  Kejuaraan Menembak Pangdivif 2 Cup 2023

Namun demikian, GP memang memberikan beberapa syarat kepada oknum tersebut, dikarenakan akhir-akhir ini banyak modus peminjam yang kemudian lari dari tanggung jawab dan sangat sulit untuk ditagih kembali.

Maka dengan kesepakatan bersama, GP kemudian memberikan bantuan pinjaman uang, yang ditandatangani di atas meterai sebagai bukti sah peminjaman. Dengan nominal yang sesuai dengan yang si oknum peminjam inginkan.

Tapi kemudian, si oknum peminjam tersebut mengadukan GP atas tuduhan penipuan, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Padahal, apa yang ditudingkan tidak berdasar.

Baca Juga :  Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

GP tidak merasa khawatir sebab semua bukti ‘hitam di atas putih’ dan bukti lainnya masih dikantongi GP selaku pemberi pinjaman.

Atas perbuatan oknum peminjam yang mencemarkan namanya, GP berencana akan menindaklanjuti untuk memproses secara hukum yang berlaku.

Bahkan GP tidak tanggung-tanggung menggandeng LSM untuk menempuh jalur hukum.

“Saya punya semua bukti. Dia (oknum peminjam) memohon pinjam uang ke saya. Dan ketika saya berikan syarat-syarat nya dia terima semua itu. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar GP.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Konferprov PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung: Pers Harus Tetap Jadi Pilar Keempat, Kritis, Jujur dan Solutif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Berita Terbaru