‎ ‎BPKAD Kota Bekasi Ungkap 6 Aset Tanah Pemkot Sengketa Hukum ‎

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto melalui Kabid Aset Disa, mengungkapkan terkait status aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang bersengketa.
‎
‎Pihak BPKAD menjelaskan bahwa definisi “sengketa” terhadap aset daerah harus dipilah berdasarkan jenis masalahnya, mulai dari masalah pemanfaatan hingga sengketa di ranah hukum.
‎
‎”Kalau yang bersengketa di ranah hukum, itu saya bisa kasih datanya. Ada enam aset yang statusnya sudah ada hasilnya (putusan),” ujar Disa, Senin (02/03) di Kantor BPKAD Kota Bekasi.
‎
‎Meskipun telah mengonfirmasi adanya enam titik aset yang bermasalah secara hukum, pihak BPKAD belum merinci secara detail lokasi spesifik dari keenam lahan tersebut.
‎
‎Namun juga, mereka menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset oleh pihak ketiga, terutama sektor swasta, harus melalui proses penilaian yang ketat.
‎
‎”Untuk pemanfaatan aset oleh pihak swasta, pastinya kita melakukan appraisal terhadap pola kerja sama tersebut. Penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” tambahnya.
‎
‎Sistem penilaian ini tidak dilakukan setiap tahun, melainkan berdasarkan proyeksi selama masa rencana pemanfaatan lahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai kerja sama tetap relevan dengan kondisi pasar dan inflasi.
‎
‎”Penilaian dilakukan tahun yang sama dengan melakukan proyeksi untuk tahun-tahun selama rencana pemanfaatan. Di dalamnya sudah dihitung berdasarkan rate inflasi,” jelas pihak BPKAD lebih lanjut.
‎
‎Langkah penataan aset ini menjadi prioritas Pemkot Bekasi untuk mengamankan kekayaan daerah serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema sewa atau kerja sama yang transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tiba di Kaltim, Menteri AHY Akan Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Pertama Bersama Presiden di IKN

Berita Terkait

‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:38 WIB

‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru