Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

MINAHASA, Telusur News,- Setelah beberapa waktu lalu Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta Kecamatan Tombulu, selaku tergugat, diperiksa oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, kini giliran pihak penggugat yang dimintai klarifikasi.

Hal tersebut tentunya membuktikan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta 2026 masih berlanjut.

Hal itu telah dibenarkan oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.

“Nanti kami mau klarifikasi dua pihak, ini sementara berproses, cuma orang beranggapan lain, torang so panggil, masa torang nda proses,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si, kepada media, Rabu, (01/07/2026).

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Wailan Maringka, M.Si, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Info sementara ini Panitia Kabupaten sedang dalam tahap klarifikasi,” ujar Riviva Maringka, kepada media, pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, bahwa pada beberapa hari kedepan pihak penggugat yaitu Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan memenuhi panggilan klarifikasi oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa, sebagai tindak lanjut dari laporan yang sementara berproses.

Baca Juga :  Frits Saikat: Bravo untuk Kejari Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, selaku Lembaga eksternal pengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta, mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses gugatan ini.

Menyusul banyaknya gugatan dalam Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, maka informasi terakhir yang didapatkan media ini, bahwa proses pelaksanaan Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa belum dapat dilaksanakan. Dan masih menunggu pembahasan Tim Internal Pemkab Minahasa, hingga waktu yang belum dipastikan. (red)

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terbaru