Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm), Herbert Panjaitan, mengungkapkan jumlah pelaku usaha yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jumlah UMKM yang saat ini berstatus sebagai binaan dinas yang dipimpinnya.
‎
‎”Kalau data versi BPS ya ada sekitar 200 ribuan UMKM di Kota Bekasi. Dari 200 ribuan itu, ada sekitar 9.000 UMKM yang sudah terdaftar menjadi binaan kita. Nah, sisanya itu masih mandirilah. Harapan kita semua bisa terdaftar menjadi UMKM binaan,” ujar Herbert saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/07/2026)
‎
‎Herbert menjelaskan bahwa para pelaku usaha yang telah resmi menjadi binaan akan mendapatkan prioritas dalam berbagai program pemberdayaan. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, program-program tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
‎
‎”Program kita untuk UMKM kan model-model pelatihan, sama fasilitasi, sama manajemen pemasaran, dan manajemen kualitas produk. Ada juga berbentuk bantuan sarpras (sarana dan prasarana). Cuman dengan keterbatasan anggaran kita, kemampuan anggaran kita, ya bertahap,” jelasnya.
‎
‎Untuk menjangkau pelaku usaha yang jumlahnya masih ratusan ribu tersebut belum menjadi binaan, Diskopukm Kota Bekasi gencar melakukan sosialisasi.
‎
‎”Upaya kita melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, turun langsung ke masyarakat, maupun melalui wilayah, kelurahan, dan kecamatan. Kita himbau untuk masuk menjadi binaan. Dan di medsos kita juga kan mensosialisasikan, kita buka itu link untuk mendaftar menjadi binaan,” tambahnya.
‎
‎Mengenai persyaratan untuk bergabung menjadi UMKM binaan, Herbert menekankan pentingnya aspek legalitas usaha sebagai syarat utama yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha lokal.
‎
‎”Syarat menjadi binaan itu harus ada legalitas. Legalitas contohnya NIB (Nomor Induk Berusaha) lah. NIB, baru ini surat keterangan usaha dari wilayah, baru nanti masuk terdaftar ke kita. Kalau NIB itu kan sebagai legalitas resmi lah dari pemerintah,” tegas Herbert.
‎
‎Sementara itu, menanggapi aspirasi pelaku usaha terkait bantuan permodalan atau stimulus finansial secara langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Herbert menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai guna menghindari tumpang tindih dengan program pemerintah pusat. Pemerintah daerah lebih memilih memfasilitasi akses informasi terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai sangat meringankan.
‎
‎”Kalau bantuan masalah permodalan itu kan sudah ada dari program pusat melalui KUR itu ya. KUR itu kan sangat bermanfaat dengan bunga 5 sampai 7 persen. Kalau dari Pemkot sendiri, bantuan modal khususnya duit kita enggak ada. Kita lebih prioritaskan kalau ada bentuk perhatian pemerintah melalui fasilitasi perizinannya, terus masalah pelatihannya. Jangan sampai nanti tumpang tindih juga,” pungkasnya. (M-3L)

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB