Wabup Petra Rembang Hadiri Rakor Perumusan Factory Sharing Kementerian Koperasi dan UKM

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th mewakili Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH menghadiri Rakor Perumusan Rekomendasi Factory Sharing Kementerian Koperasi dan UKM RI

Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th mewakili Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH menghadiri Rakor Perumusan Rekomendasi Factory Sharing Kementerian Koperasi dan UKM RI

MINSEL, TelusurNews,- Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th mewakili Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perumusan Rekomendasi Kebijakan Factory Sharing Sentra/UKM yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia, yang digelar di Hotel Sutanraja Amurang, Kamis (10/02/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Petra Yani Rembang menyampaikan bahwa Pemkab Minsel menyambut baik pelaksanaan kegiatan itersebut sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang sudah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Harapan kami, melalui rapat ini akan menghasilkan rumusan-rumusan rekomendasi kebijakan untuk kelancaran pembangunan Factory Sharing serta optimalisasi pemanfaatanya,” ungkap Wabup Rembang

Lanjut dikatakannya, Kabupaten Minahasa Selatan sungguh berbangga dapat terpilih sebagai salah satu dari 5 daerah di Indonesia yang akan menjadi lokasi pembangunan Rumah Produksi bersama atau Factory Sharing untuk pengembangan Sentra UKM berbasis produk unggulan daerah potensi ekspor komoditas kelapa.

“Saya yakin, kehadiran Factory Sharing ini nantinya akan menjadi momentum besar bagi peningkatan daya saing, nilai tambah dan perluasan pasar produk UKM di Minahasa Selatan,” katanya Wabup.

Wabup Petra Yani Rembang di hadapan peserta yang hadir dalam Rakor Perumusan Factory Sharing di Hotel Sutanraja Amurang

Di Kabupaten Minahasa Selatan, sektor pertanian dan perkebunan adalah salah satu prioritas unggulan. Khusus untuk komoditi kelapa, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), di tahun 2020 Minahasa Selatan telah mengasilkan 46.241, 40 ton kelapa dengan luas area tanam 46.735,52 hektar.

Kelapa merupakan salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang baik bagi petani karena hampir semua bagian yang ada pada tumbuhan ini dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia. Di Minahasa Selatan sendiri, kelapa telah diolah menjadi berbagai produk, seperti kopra, bahan kerajinan, maupun bahan makanan.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Siap Gelar Rangkaian Kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI 

“Namun disadari baik dari segi teknologi, sumber daya manusia, maupun permodalan kami masih sangat terbatas sehingga produktivitas komoditas kelapa oleh petani di Minahasa Selatan belum maksimal,” ujar Wabub.

Diharapkan, pembangunan Rumah Produksi bersama atau Factory Sharing oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI akan berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya akan memberikan dampak positif bagi para petani kelapa maupun pelaku UKM di Minahasa Selatan dalam upaya peningkatan kualitas produk, perluasan pasar serta membuka kesempatan kerja yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat, Koperasi dan UMKM yang maju dan berdaya saing.

Peserta Rakor Perumusan Factory Sharing di Amurang Minahasa Selatan

Pengembangan sektor umkm di minahasa selatan sekitar 23.994 UMKM yang terdaftar di Kabupaten Minahasa Selatan pada umumnya semua merasakan dampak dari pandemi ini. Namun Pemkab Minsel tetap mendorong semangat para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan untuk berani melangkah dan menghasilkan produk-produk maupun layanan yang kreatif dan inovatif.

“Tahun 2022 telah kami canangkan sebagai tahun ‘Marijo Ba Tanam’ dalam upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa Selatan akibat pandemi covid-19 dan berbagai bencana alam yang terjadi. Melalui pencanangan ‘Marijo Ba Tanam’ di tahun 2022 ini, sektor pertanian dan perkebunan akan menjadi sektor unggulan dan perhatian pemerintah, dan kami optimis sektor-sektor ini mampu mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi di tengah pandemi covid-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Kota Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Workshop Evaluasi Keuangan Kelurahan 2025

Selain prioritas sektor pertanian dan perkebunan, melalui program ‘Marijo Ba Tanam’ Pemkab Minsel juga akan berupaya menumbuhkan berbagai sektor perekonomian masyarakat agar semakin kuat, mampu bertahan bahkan dapat mempergunakan pandemi menjadi lompatan kebangkitan ekonomi masyarakat di berbagai bidang.

“Tentu kami dari Pemkab Minsel harapkan bantuan dan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus bersinergi dalam rangka keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju Minahasa Selatan maju, berkepribadian dan sejahtera,” pungkas Wabup.

Sesi foto bersama Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI beserta jajaran

Mengakhiri sambutannya Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th. menghimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan turut serta mensukseskan program vaksinasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok, Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM RI Ari Anindya Hartika beserta jajaran, Direktur Pengembangan UKM Dan Koperasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), yang diwakili oleh Rido Muhammad Amir, selaku Fungsional Perencana Pertama Tim Pemantauan Prioritas Pembangunan UMKM dan Koperasi tahun 2022, beserta jajaran, Kepala Bidang Kelembagaan, Dinas Koperasi Dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Royke Kodowati, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan Deany W. J. Kentjem, A.Ptnh, Camat Amurang Barat Hanny N. C. Kondoy, Para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN DAN BUMD, Hukum Tua Desa Kapitu Sandra Rampisela, Lurah Rumoong Bawah Stevie Kelung, dan para Pelaku UKM Dan Koperasi di Kabupaten Minahasa Selatan.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru