Program Guru Penggerak Dorong Generasi Handal

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan pl’Ofll belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Baca Juga :  Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Sampaikan Klarifikasi, Ajak Media Jaga Sinergitas

Lanjut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang terdiri dari guru SMP 15orang, guru SD 39 orang dan paud 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah diawal tahun ajaran baru 2022/2023,” papar Wawan.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menyampaikan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

Baca Juga :  Bertolak ke Bali, Presiden Prabowo Akan Resmikan Sejumlah Fasilitas Kesehatan dan KEK Sanur

“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” tutur Sekda.

Dikatakan, dia memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

“Kami optimis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang handal,” ucapnya. (Sar)

Berita Terkait

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Berita Terbaru