Program Guru Penggerak Dorong Generasi Handal

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan pl’Ofll belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Baca Juga :  SMSI Akan Gelar Anugerah Untuk Individu dan Lembaga Sahabat Pers

Lanjut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang terdiri dari guru SMP 15orang, guru SD 39 orang dan paud 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah diawal tahun ajaran baru 2022/2023,” papar Wawan.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menyampaikan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” tutur Sekda.

Dikatakan, dia memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

“Kami optimis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang handal,” ucapnya. (Sar)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru