H. Bambang Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PPP Bicara RPJMD, Ada Apa?

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – RPJMD(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Bekasi Tahun 2018-2023 disusun sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) yang secara substantif memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta bersifat indikatif.

Selain dari itu, RPJMD Kota Bekasi Tahun 2018-2018 juga digunakan sebagai landasan bagi penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada setiap tahunnya dimulai dari tahun 2019 sampai dengan 2023.

RKPD merupakan rencana kerja tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, rencana kerja serta kerangka anggaran pembangunan daerah, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah,
maupun yang berupa stimulasi pembangunan kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi masyarakat.

RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 merupakan tahap ke IV dari program jangka panjang Kota Bekasi yang tertuang dalam RPJPD Kota Bekasi 2005-2025. Sesuai amanah RPJPD Kota Bekasi 2005-2025, maka tema pembangunan pada RPJMD 2018-2023 adalah perwujudan struktur perekonomian Kota yang semakin kokoh dan kompetitif guna peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga di masa yang akan datang.

Upaya mewujudkan struktur perekonomian yang kokoh dan kompetisi tersebut antara lain didukung dengan upaya memperkuat peran sektor ekonomi kreatif kota yang memiliki potensi dan peluang yang cukup besar di Kota Bekasi dalam 5 tahun terakhir ini. Berdasarkan amanah tersebut serta diintegrasikan dengan permasalahan, isu strategis serta visi misi kepala daerah, maka RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 diharapkan mampu menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi dalam kerangka waktu 2018-2023.

Baca Juga :  Rikkes Lanud Sam Ratulangi, Danlanud: Aktivitas ini dilakukan secara berkala

Janji politik yang termaktub dalam dokumen RPJMD sangat penting karena dari sanalah masyarakat dapat membaca tekad, visi, misi, dan intensi seseorang maju menjadi kandidat untuk menduduki jabatan tertentu. Kandidat yang tidak mempunyai janji politik adalah kandidat yang tidak mempunyai visi dan misi. Prioritas pembangunan yang merupakan janji-janji kampanye Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan janji politik yang perlu diwujudkan melalui suatu tahapan yang dimulai dari dokumen perencanaan. RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 yang disusun telah memperhatikan dan menterjemahkan janji-janji politik Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kota Bekasi.

Adapun Prioritas Pembangunan Daerah yang merupakan janji-janji politik Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kota Bekasi meliputi 45 (empat puluh lima) Kriteria.

“Kepala Daerah harus fokus dan concern dalam pemenuhan janji-janji politik yang berjumlah 45 butir tersebut, dan ada skala prioritas agar RPJMD yang menjadi dasar pijakan kinerja terukur progres dan pencapaian nya. Khususnya terhadap 3 hal yang fundamentalis yaitu Sandang/Pangan, Kesehatan dan Pendidikan. Ada hal-hal penting yang terus menerus ber-ulang terjadi di Kota Bekasi seperti banjir yang kerap terjadi bila musim penghujan tiba yang sampai saat ini saya menilai belum menemukan solusi yang tepat. Penanganan banjir harus dimulai dari hulu ke hilir, bukan sebaliknya. Kemudian dampak pembangunan kota dimana gedung-gedung tinggi serta pembangunan tol yang massive juga harus disertai dengan penanganan dampaknya terhadap jalur air sehingga tidak berakibat penambahan titik-titik banjir di Kota Bekasi, akibat sistim drainasse yang buruk,” tegas H. Bambang Supriyadi kepada media, Jum’at(16.07/2022).

Baca Juga :  Divisi Penindakan Bawaslu Kota Bekasi Tindaklanjuti Laporan Kampanye diluar Jadwal

Pria yang akrab dengan panggilan Jibang ini juga memaparkan sebagai partai pengusung kepala daerah, RPJMD yang dibangun atas dasar janji-janji politik kepada masyarakat wajib mendapat perhatian serius dari kepala daerah.

“Kami sebagai partai pengusung akan terus memonitor perjalanan RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 sebagai alat ukur kinerja Kepala Daerah terpilih, dan kami juga atas dasar kesepakatan akan mengawal sampai selesai masa bakti kerja Kepala Daerah Kota Bekasi,” pungkas Bang Jibang yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi. (Mac/Adikarya Parlemen/Setwan)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah
BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Data dan Realisasi CSR/TJSL Kota Bekasi
PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Asda I, Soroti Dana RW, PTSL dan CSR
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Bekali Pemenang Technopreuner Camp Strategi Bisnia Era Digitalisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Data dan Realisasi CSR/TJSL Kota Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Asda I, Soroti Dana RW, PTSL dan CSR

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Berita Terbaru