Kadis Koperasi dan UMKM, Yayan Yuliana: Pemkot Bekasi Sudah Menyediakan Pagu Permodalan

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas KUKM) Kota Bekasi, Yayan Yuliana berharap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kedepannya lebih maju dan berkembang.

“Saya berharap kepada para pelaku UMKM yang berada di Kota Bekasi, dalam kondisi mungkin kemarin setelah nya karena Covid-19 ada yang tidak aktif, mungkin mati suri juga, mudah-mudahan di tahun 2023 yang akan datang dengan berbagai dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi bisa mensupport mereka,” ujar Yayan kepada Telusurnews.com di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022) siang.

Baca Juga :  TELUSUR SOLUSI: Potensi dan Peluang Investasi di Kota Bekasi, Realisasi Akhir Tahun 2021

Baik dari pembinaan nya dan dari segi akses permodalan, serta dalam hal pemasaran.

“Jadi, ketiga bidang itu kita berikan dan sokong, berupa bantuan kepada mereka para pelaku UMKM supaya UMKM menjadi kuat, supaya mempunyai kekuatan untuk maju dan berkembang lebih besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Kota Bekasi Lampaui Target PAD 2024, Optimistis Capai Target 2025

Salah satu upaya Pemerintah, yakni membantu akses permodalan bagi UMKM.

“Jadi silahkan diajukan, bantuan permodalan ke Bank BPRS, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang diatur,” terang Yayan.

Yang jelas, Pemerintah Kota Bekasi sudah menyediakan pagu untuk UMKM bisa memanfaatkan skema yang sudah disiapkan untuk mereka mengajukan permodalan, pungkas Yayan yang diketahui sebelumnya pejabat Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi. (LK)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru