Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021, ditandatangani

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bekasi tahun 2021.

Oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi saat sambutan mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan sehingga pada hari ini bersama menyetujui perubahan APBD Tahun 2021.

Sebagai tindak lanjut persetujuan ini, akan disampaikan dengan laporan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, untuk melakukan uji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA PPAS dan RPJMD.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelar Acara Pembinaan Ormas Tahun 2024

“Kita berharap hasil evaluasi ini dapat diterima tidak memakan waktu lama, sehingga seluruh rangkaian penyusunan perubahan ABPD tahun 2021 dapat terlaksana tepat waktu” ujar Rahmat Effendi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis 30 September 2021.

Seusai setelah di evaluasi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama khususnya badan anggaran DPRD dan TAPD dalam melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS dalam rangka penyusunan APBD tahun 2022 dan semoga diberi kelancaran dalam mengemban amanah dalam menyelesaikan tahapan penyusunan APBD tahun 2022.

Baca Juga :  Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang

Wali Kota melanjutkan dan memberi informasi kepada peserta sidang paripurna mengenai Pemerintah Kota Bekasi sedang memusatkan seluruh sumber daya aparatur dalam upaya percepatan dan optimalisasi vaksin dengan mencapai lebih dari 70%, bukan hal yang mudah dan apabila kita terus berkoordinasi  kita akan lebih yakin dalam capaian target 100% mengenai herd immunity di Kota Bekasi. (Adv)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB