Polsek Tompaso Giat Cipta Kondisi, Upaya Pencegahan Dan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Polres Minahasa

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Cipta Kondisi Polsek Tompaso Minahasa

Giat Cipta Kondisi Polsek Tompaso Minahasa

MINAHASA, TelusurNews – Polsek Tompaso melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Yustisi dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, di Desa Tempok Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (11/10/2021).

Kegiatan Cipkon dan OpsYustisi yang dipimpin oleh Aiptu Rovi Woran, adalah dalam rangka penegakan hukum serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (prokes), dalam bentuk himbauan pentaatan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di lokasi jalan umum, perkampungan atau pemukiman penduduk.

Baca Juga :  SMSI Sumut Gelar Edukasi Pemilih Pemula, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bijak Pilih Pemimpin

Sasaran kegiatan ini ditujukan ke Warga masyarakat yang beraktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker. Dengan menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan taat protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, hindari berkumpul dan mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menyebarnya covid -19 ataupun menjadi claster baru dalam penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Pembina Tim 5 Dukung Pemerataan Capaian WBK dan Layanan Elektronik se-Provinsi Gorontalo

“Pada kegiatan Cipkon dan Ops Yustiti ini, seperti biasa dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19,”

Turut hadir bersama dalam kegiatan ini adalah Aiptu Jemy turangan, Bripka M Tulong, Bripka CH Wowor dan Bripka A Lumintang. (julius/***)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru