Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton Lintas Provinsi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menetapkan enam orang sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada (10/09) yang lalu.

“Pelaku RH ini sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Dari hasil pengembangan, kata Yusri, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, (25/09) lalu.

“Dikembangkan lagi, diketahui asal ganja dari Aceh lintas Medan, kemudian ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu (10/10) ,” paparnya.

“Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja,” ujar Yusri.

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia

Selanjutnya, di TKP terakhir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka berinisial RJ, EE dan HS.

Mereka, lanjut Yusri, ditangkap di jalan Lintas Barat Sumatera Utara (Subulus Salam Sidikalang), pada Senin 11 Oktober 2021.

“Peran RJ dan EE sebagai pengawal pembawa ganja dan HS sebagai supir pembawa ganja,” pungkasnya.

Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru