Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton Lintas Provinsi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menetapkan enam orang sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada (10/09) yang lalu.

“Pelaku RH ini sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Nilai Pemkot Bekasi Lecehkan Profesi Wartawan, Ada Apa?

Dari hasil pengembangan, kata Yusri, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, (25/09) lalu.

“Dikembangkan lagi, diketahui asal ganja dari Aceh lintas Medan, kemudian ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu (10/10) ,” paparnya.

“Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja,” ujar Yusri.

Baca Juga :  PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

Selanjutnya, di TKP terakhir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka berinisial RJ, EE dan HS.

Mereka, lanjut Yusri, ditangkap di jalan Lintas Barat Sumatera Utara (Subulus Salam Sidikalang), pada Senin 11 Oktober 2021.

“Peran RJ dan EE sebagai pengawal pembawa ganja dan HS sebagai supir pembawa ganja,” pungkasnya.

Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB