Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton Lintas Provinsi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menetapkan enam orang sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada (10/09) yang lalu.

“Pelaku RH ini sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pesinetron Bobby Joseph Akibat Konsumsi Sabu

Dari hasil pengembangan, kata Yusri, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, (25/09) lalu.

“Dikembangkan lagi, diketahui asal ganja dari Aceh lintas Medan, kemudian ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu (10/10) ,” paparnya.

“Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja,” ujar Yusri.

Baca Juga :  HPN 2023: Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Selamat Datang Peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Selanjutnya, di TKP terakhir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka berinisial RJ, EE dan HS.

Mereka, lanjut Yusri, ditangkap di jalan Lintas Barat Sumatera Utara (Subulus Salam Sidikalang), pada Senin 11 Oktober 2021.

“Peran RJ dan EE sebagai pengawal pembawa ganja dan HS sebagai supir pembawa ganja,” pungkasnya.

Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terbaru