Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton Lintas Provinsi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dan menetapkan enam orang sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada (10/09) yang lalu.

“Pelaku RH ini sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  LRT Jabodebek di Mata Para Menteri

Dari hasil pengembangan, kata Yusri, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, (25/09) lalu.

“Dikembangkan lagi, diketahui asal ganja dari Aceh lintas Medan, kemudian ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu (10/10) ,” paparnya.

“Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja,” ujar Yusri.

Baca Juga :  KONI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Langkah Awal Pertahankan Prestasi

Selanjutnya, di TKP terakhir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka berinisial RJ, EE dan HS.

Mereka, lanjut Yusri, ditangkap di jalan Lintas Barat Sumatera Utara (Subulus Salam Sidikalang), pada Senin 11 Oktober 2021.

“Peran RJ dan EE sebagai pengawal pembawa ganja dan HS sebagai supir pembawa ganja,” pungkasnya.

Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap enam orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB