Seorang Bapak di Teep Trans Amurang Barat Menderita Komplikasi Paru-paru Butuh Uluran Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Ruland Kandou (50) menderita penyakit komplikasi paru, butuh uluran tangan

Bapak Ruland Kandou (50) menderita penyakit komplikasi paru, butuh uluran tangan

MINSEL, TelusurNews,- Seorang bapak warga Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat menderita penyakit komplikasi paru-paru dan penyakit gula (diabetes), butuh uluran tangan donatur dan Pemerintah Kabupaten.

Bapak Ruland Kandou (51), sudah berbulan-bulan mengidap penyakit tersebut.

Biasanya bapak Ruland tinggal seorang diri di gubuk kecil miliknya yang sudah memprihatinkan. Untuk bertahan hidup, keseharian bapak Ruland hidup bertani, menggarap kebun milik warga di dekat gubuknya.

Baca Juga :  Jadi Narasumber Nasional, Direktur RSUD CAM Paparkan Budaya Organisasi RSUD CAM

Kini bapak Ruland jatuh sakit. Semenjak sakit tidak ada yang merawatnya, hingga pada sekira dua minggu sebelumnya pak Ruland karena merasa sudah tak mampu lagi kemudian pergi mengunjungi ponakannya untuk meminta bantuan.

Hingga saat ini, pak Ruland masih terbaring sakit di tempat tidur. Menunggu uluran tangan dari orang-orang yang berkerelaaan hati.

Like (50), ponakan bapak Ruland, menceritakan, sebelumnya bapak Ruland walaupun sakit namun masih bekerja seperti biasa. Tapi semenjak sekira dua minggu yang lalu ketika jatuh sakit yang makin parah bapak Ruland pergi ke rumah ponakannya yang berada di Desa Teep.

Baca Juga :  Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bantargebang

“Dokter bilang dia sudah sakit komplikasi paru-paru, gula, dia tinggal sendiri di rumahnya sudah sakit, istrinya sudah meninggal,” ungkap Like.

Keluarga berharap ada uluran tangan dari pemerintah untuk membantu bapak Ruland Kandou untuk pengobatan. (tl)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru