Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Teken MoU Pengembangan Manajemen Kuangan dan Launching Payment Online

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi saat Apel Pagi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati. Hadir pula Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan pula peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).

Mulyana mengatakan, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban, serta pelaporannya. Lebih lanjut dikatakan, penandatanganan MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembalap Diaspora Luis Leeds Mahendra Dapatkan Naturalisasi

“Diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari (2022) sudah dilakukan ketuk palu, dan saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, bisa mencapai itu,” ujar Kepala BPKP Jawa Barat.

Wali Kota menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya. Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:
1. Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi
2. Kepala Unit Pasar Wisma Jaya
3. Kepala Unit Pasar Wisma Asri
4. Kepala Unit Pasar Harapan Jaya
5. Kepala Unit Pasar Bintara
6. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
7. Kepala Bank BJB Kota Bekasi.

Baca Juga :  Komnas Perempuan: Indikasi Kekerasan Seksual Terjadi Pada Peristiwa Penembakan Brigadir J

Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021.

(Humas)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru