Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Teken MoU Pengembangan Manajemen Kuangan dan Launching Payment Online

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi saat Apel Pagi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati. Hadir pula Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan pula peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).

Mulyana mengatakan, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban, serta pelaporannya. Lebih lanjut dikatakan, penandatanganan MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Penyerahan Dokumen Organisasi, Tim Kesbangpol Tinjau Kantor Sekretariat SMSI Kota Bekasi

“Diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari (2022) sudah dilakukan ketuk palu, dan saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, bisa mencapai itu,” ujar Kepala BPKP Jawa Barat.

Wali Kota menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya. Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:
1. Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi
2. Kepala Unit Pasar Wisma Jaya
3. Kepala Unit Pasar Wisma Asri
4. Kepala Unit Pasar Harapan Jaya
5. Kepala Unit Pasar Bintara
6. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
7. Kepala Bank BJB Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021.

(Humas)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru