Laporan Istri Musisi Senior Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Laporan istri Iwan Fals, Rosiana Listanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Iwan Fals mendampingi istrinya Rosiana dan kuasa hukumnya, Ichsan P. Kurniagung melaporkan seseorang berinisial KS dan IB ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (04/11) lalu.

“Rosiana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals,” kata Ichsan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.

Terlapor KS dan IB diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga :  Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” Dibedah, Dudung Memang Tokoh Inspiratif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus laporan Istri Iwan Fals dilimpahkan ke Sat Reskrim Res Metro Depok.

“Kasus Pelapor (Istri) Iwan Fals Penanganannya di Limpahkan ke Polres Depok,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2021.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih detail terkait perkembangan kasus yang dilaporkan dari istri musisi senior tersebut.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari kisruhnya kepengurusan organisasi Orang Indonesia (Oi) yang pernah ditayangkan di sebuah stasiun televisi dan Chanel YouTube.

Saat itu KS (Kamaruddin Simanjuntak) dan IB (Indra Bonaparte) menuding Iwan Fals memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia (Oi).

Baca Juga :  Hari Ke-10 Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Targetkan 100 Persen Pada HUT RI ke-76

Akibat tudingan itu, Iwan Fals bersama Istri Rosiana didampingi kuasa hukumnya melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas Orang Indonesia (Oi), IB dan kuasa hukumnya KS ke Polda Metro Jaya.

Buntut dari pelaporan tersebut, IB  salah satu pendiri organisasi Oi berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya karena diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan merombak keanggotaan Oi.

Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ia menunggu klarifikasi dari pihak Iwan terkait perombakan kepengurusan Oi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎
‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi
‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Minggu, 12 April 2026 - 10:44 WIB

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Berita Terbaru