Laporan Istri Musisi Senior Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Laporan istri Iwan Fals, Rosiana Listanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Iwan Fals mendampingi istrinya Rosiana dan kuasa hukumnya, Ichsan P. Kurniagung melaporkan seseorang berinisial KS dan IB ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (04/11) lalu.

“Rosiana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals,” kata Ichsan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.

Terlapor KS dan IB diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus laporan Istri Iwan Fals dilimpahkan ke Sat Reskrim Res Metro Depok.

“Kasus Pelapor (Istri) Iwan Fals Penanganannya di Limpahkan ke Polres Depok,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2021.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih detail terkait perkembangan kasus yang dilaporkan dari istri musisi senior tersebut.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari kisruhnya kepengurusan organisasi Orang Indonesia (Oi) yang pernah ditayangkan di sebuah stasiun televisi dan Chanel YouTube.

Saat itu KS (Kamaruddin Simanjuntak) dan IB (Indra Bonaparte) menuding Iwan Fals memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia (Oi).

Baca Juga :  Sekjen Gerindra Tegaskan Pentingnya Menjaga Kedamaian Jelang Pemilu 2024

Akibat tudingan itu, Iwan Fals bersama Istri Rosiana didampingi kuasa hukumnya melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas Orang Indonesia (Oi), IB dan kuasa hukumnya KS ke Polda Metro Jaya.

Buntut dari pelaporan tersebut, IB  salah satu pendiri organisasi Oi berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya karena diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan merombak keanggotaan Oi.

Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ia menunggu klarifikasi dari pihak Iwan terkait perombakan kepengurusan Oi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025
Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dispora, Ketua PWI Bekasi Raya: Sebagai Penegak Hukum, Kajari Harus Tegas !
Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi
Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Akhirnya Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:49 WIB

Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Selasa, 22 April 2025 - 15:47 WIB

PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025

Selasa, 22 April 2025 - 08:44 WIB

Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dispora, Ketua PWI Bekasi Raya: Sebagai Penegak Hukum, Kajari Harus Tegas !

Senin, 21 April 2025 - 21:29 WIB

Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi

Senin, 21 April 2025 - 18:44 WIB

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Akhirnya Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Berita Terbaru