Laporan Istri Musisi Senior Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Laporan istri Iwan Fals, Rosiana Listanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Iwan Fals mendampingi istrinya Rosiana dan kuasa hukumnya, Ichsan P. Kurniagung melaporkan seseorang berinisial KS dan IB ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (04/11) lalu.

“Rosiana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals,” kata Ichsan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.

Terlapor KS dan IB diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga :  Aipda Ambarita Dimutasi Karena Dugaan Pelanggaran SOP Saat Bertugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus laporan Istri Iwan Fals dilimpahkan ke Sat Reskrim Res Metro Depok.

“Kasus Pelapor (Istri) Iwan Fals Penanganannya di Limpahkan ke Polres Depok,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin 6 Desember 2021.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih detail terkait perkembangan kasus yang dilaporkan dari istri musisi senior tersebut.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari kisruhnya kepengurusan organisasi Orang Indonesia (Oi) yang pernah ditayangkan di sebuah stasiun televisi dan Chanel YouTube.

Saat itu KS (Kamaruddin Simanjuntak) dan IB (Indra Bonaparte) menuding Iwan Fals memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia (Oi).

Baca Juga :  Relawan Des Ganjar Banten Gelar Konsolidasi

Akibat tudingan itu, Iwan Fals bersama Istri Rosiana didampingi kuasa hukumnya melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas Orang Indonesia (Oi), IB dan kuasa hukumnya KS ke Polda Metro Jaya.

Buntut dari pelaporan tersebut, IB  salah satu pendiri organisasi Oi berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya karena diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan merombak keanggotaan Oi.

Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ia menunggu klarifikasi dari pihak Iwan terkait perombakan kepengurusan Oi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

DKM Al Qolam PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi Program Sosial dengan Rumah Zakat

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru