Polres Bitung Lakukan Pemusnahan Babuk Knalpot Bising dan Miras

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

BITUNG, TelusurNews,- Sat Lantas Polres Bitung, Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) knlapot non standar (bising) pada pelaksanaan Ops Zebra, Ops Patuh sepanjang 2021 dan hasil kegiatan rutin 6 bulan terakhir, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Awaludin Puhi, SIK, dan minuman keras (miras) hasil sitaan dalam kurun waktu tahun 2021, Rabu (08/12/2021).

Kapolres Bitung saat kegiatan pemusnahan babuk

Babuk yang dimusnahkan berupa 507 buah knalpot serta 3.487 liter miras jenis Cap Tikus ilegal yang telah memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga :  Kadis Koperasi dan UMKM, Yayan Yuliana: Pemkot Bekasi Sudah Menyediakan Pagu Permodalan

Hadir dalam pemusnahan babuk knalpot dan miras tersebut diantaranya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, DIK, MH, Dan Sat Tol TNI – AL Bitung, perwakilan Dannyon Marhalan VIII, perwakilan Dandim 1310 Bitung, perwakilan PN Bitung, perwakilan Kejari Bitung, Lasub Den POM Bitung, Kepala BKKN Bitung, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bitung, perwakilan Komunitas Ranmor dan perwakilan tokoh masyarakat Kota Bitung.

Baca Juga :  Drs. Dedi Supriadi, M. Si Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi
Babuk knalpot non standar (bising) yang dimusnahkan

“Masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas yang baik dan benar guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Bitung.

Forkopimda Kota Bitung

Kapolres kemudian menghimbau masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari konsumsi miras. “Kepada masyarakat terutama anak-anak muda agar menghindari kebiasaan mengkomsumsi miras,” tegas Kapolres.

Babuk yang dimusnahkan

Kagiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN
Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada
Rian Nopandra Kembali Diamanatkan Pimpin PWI di Tanah Jawara
Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik
Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:57 WIB

Pj. Bupati Lebak Berikan Bantuan Kepada Penyandang Lumpuh di Cikulur

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:45 WIB

Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:09 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:39 WIB

Audensi DPC YGANN Kota Bekasi dengan Polres Metro: Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Sosialisasi P4GN

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:59 WIB

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:44 WIB

Saat Silaturahmi dengan Insan Pers, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Tidak Anti Kritik

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:38 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:27 WIB

Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Berita Terbaru

Berita

Nama Kaesang Muncul untuk Kota Bekasi Jelang Pilkada

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:59 WIB