Polres Bitung Lakukan Pemusnahan Babuk Knalpot Bising dan Miras

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

BITUNG, TelusurNews,- Sat Lantas Polres Bitung, Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) knlapot non standar (bising) pada pelaksanaan Ops Zebra, Ops Patuh sepanjang 2021 dan hasil kegiatan rutin 6 bulan terakhir, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Awaludin Puhi, SIK, dan minuman keras (miras) hasil sitaan dalam kurun waktu tahun 2021, Rabu (08/12/2021).

Kapolres Bitung saat kegiatan pemusnahan babuk

Babuk yang dimusnahkan berupa 507 buah knalpot serta 3.487 liter miras jenis Cap Tikus ilegal yang telah memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga :  HUT RI ke-78 Tahun, SMSI Bagikan Sejumlah Bendera Merah Putih dan Sprayer Elektrik

Hadir dalam pemusnahan babuk knalpot dan miras tersebut diantaranya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, DIK, MH, Dan Sat Tol TNI – AL Bitung, perwakilan Dannyon Marhalan VIII, perwakilan Dandim 1310 Bitung, perwakilan PN Bitung, perwakilan Kejari Bitung, Lasub Den POM Bitung, Kepala BKKN Bitung, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bitung, perwakilan Komunitas Ranmor dan perwakilan tokoh masyarakat Kota Bitung.

Baca Juga :  Plt. Inspektur Kota Bekasi Berharap Kembali Mendapatkan WTP
Babuk knalpot non standar (bising) yang dimusnahkan

“Masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas yang baik dan benar guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Bitung.

Forkopimda Kota Bitung

Kapolres kemudian menghimbau masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari konsumsi miras. “Kepada masyarakat terutama anak-anak muda agar menghindari kebiasaan mengkomsumsi miras,” tegas Kapolres.

Babuk yang dimusnahkan

Kagiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru