Polres Bitung Lakukan Pemusnahan Babuk Knalpot Bising dan Miras

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

Kapolres Bitung saat meninjau babuk yang akan dimusnahkan

BITUNG, TelusurNews,- Sat Lantas Polres Bitung, Sulawesi Utara melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) knlapot non standar (bising) pada pelaksanaan Ops Zebra, Ops Patuh sepanjang 2021 dan hasil kegiatan rutin 6 bulan terakhir, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Awaludin Puhi, SIK, dan minuman keras (miras) hasil sitaan dalam kurun waktu tahun 2021, Rabu (08/12/2021).

Kapolres Bitung saat kegiatan pemusnahan babuk

Babuk yang dimusnahkan berupa 507 buah knalpot serta 3.487 liter miras jenis Cap Tikus ilegal yang telah memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga :  PWI Sulut Bakal Gelar Rakerda 2022 di Kota Tomohon

Hadir dalam pemusnahan babuk knalpot dan miras tersebut diantaranya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, DIK, MH, Dan Sat Tol TNI – AL Bitung, perwakilan Dannyon Marhalan VIII, perwakilan Dandim 1310 Bitung, perwakilan PN Bitung, perwakilan Kejari Bitung, Lasub Den POM Bitung, Kepala BKKN Bitung, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bitung, perwakilan Komunitas Ranmor dan perwakilan tokoh masyarakat Kota Bitung.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT TNI ke-76, Kodim 1302/Minahasa Gelar Serbuan Vaksin
Babuk knalpot non standar (bising) yang dimusnahkan

“Masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas yang baik dan benar guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Bitung.

Forkopimda Kota Bitung

Kapolres kemudian menghimbau masyarakat Kota Bitung agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari konsumsi miras. “Kepada masyarakat terutama anak-anak muda agar menghindari kebiasaan mengkomsumsi miras,” tegas Kapolres.

Babuk yang dimusnahkan

Kagiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru