LQ Indonesia Lawfirm Tanggapi Press Release Pihak Majalah Keadilan, Alvin Lim: Jangan Banyak Bicara

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Advokat LQ Indonesia Lawfirm menanggapi press release yang dilontarkan pihak Majalah Keadilan yang merasa keberatan dengan pernyataan Alvin Lim and Partner.

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menanggapi santai tentang adanya ancaman upaya hukum pidana maupun perdata oleh Panda Nababan pemilik Majalah Keadilan.

“Panda Nababan. Jangan banyak bicara, Bikin 1.000 LP, saya tidak takut. Anda jual, saya beli. Ini wajah Mantan wakil rakyat yang angkuh dan picik, berpikir setiap orang takut ancaman dia utk di LP kan,” kata Alvin Lim yang disampaikan Sugi saat di konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga :  Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Menurutnya, pemilik majalah keadilan diduga menyalahkan Dewan Pers atas PPR43/PPR-DP/XII terkait aduan advokat Alvin Lim.

“Panda Nababan secara pengecut memasukkan majalah keadilan seolah kemenangan Alvin Lim akibat Suap, dengan maksud merusak citra aparat penegak hukum,” tutur Sugi.

“Terakhir pada edisi 71, Majalah Keadilan bilang Jaksa kemungkinan menerima sesuatu dari Alvin Lim, sekarang Alvin Lim buat aduan dan dimenangkan dewan pers, lalu nangis dan teriak dewan pers tidak adil dan lalai,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihak korban dan pihak berkepentingan aja bisa menghormati putusan mahkamah agung (MA).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

“Kenapa Panda Nababan Pimred Majalah keadilan memuat berita basi setiap edisi di majalahnya menyudutkan Alvin Lim, ada motif kepentingan apa ini ?,” kata Sugi.

Sebagai mantan anggota DPR Panda Nababan, kata Sugi, diduga tidak bisa menghormati Putusan pengadilan dan asas praduga tidak bersalah.

“Panda Nababan bisa membuat Laporan Polisi, sudah buat sejak Oktober 2021, mana ditindaklanjuti polisi karena unsur pidananya ga ada. Pihak LQ Indonesia Lawfirm juga akan ambil langkah pidana dan perdata terhadap Majalah Keadilan. Tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB