Bamsoet: KADIN Indonesia dan Polri Siapkan MOU Pendampingan dan Pencegahan Pelanggaran Hukum di Dunia Usaha

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Nota Kesepahaman antara KADIN dengan Polri untuk bekerjasama melakukan pendampingan dan pencegahan pelanggaran hukum terhadap kalangan dunia usaha di berbagai daerah. Sekaligus sebagai bagian dari dukungan KADIN terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat memberikan Pengarahan Kepada Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Bali, Desember 2021.

“Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Polri harus menjadi pengawal investasi, bukan menjadi masalah atau penghambat investasi. Bahkan Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa terhadap berbagai gangguan yang dihadapi dunia usaha dalam berinvestasi di berbagai daerah, Polri harus mengawal dan mendampinginya. Sehingga investasi tidak terhambat dan bisa direalisasikan sesuai ketentuan. Sikap tegas Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan mengingat motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional adalah investasi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya berkontribusi sebesar 15-18 persen,” ujar Bamsoet usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/22).

Turut hadir dari jajaran Mabes Polri, antara lain Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Humas Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kadivkum Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, dan Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Gelar Korve Kebersihan, Dukung Gerakan Indonesia Asri

Sementara pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia yang hadir antara lain, Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, Kepala Bidang Hubungan KADIN dengan Kepolisian Robert Kardinal, serta Wakil Kepala Bidang Hubungan KADIN dengan Kepolisian Harry Prasetyo dan Anky Rakhmansyah.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk membahas berbagai muatan materi yang akan dimuat dalam Nota Kesepahaman, KADIN dan Polri telah membentuk Tim Kerja. Dari KADIN diwakili Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen dan Kepala Bidang Hubungan KADIN dengan Kepolisian Robert Kardinal. Sementara dari Polri diwakili Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.

“Melalui Nota Kesepahaman tersebut, KADIN juga bisa lebih banyak terlibat dalam mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakan hukum di berbagai sektor dunia usaha. Antara lain bekerja sama dengan berbagai Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Polri, seperti Satgas Pangan untuk menstabilkan berbagai harga kebutuhan pokok, Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga Satgas Pengawalan Investasi,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Ketua Forum Kapus Kota Bekasi Buka Suara Tentang Kunjungan Ke Sumatera Utara

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menerangkan, melalui Nota Kesepahaman tersebut, Polri dan KADIN akan bergandengan tangan melaksanakan berbagai ketentuan kemudahan usaha. Khususnya yang tercantum dalam Omnibus Law UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada asosiasi dunia usaha yang berada dibawah naungan KADIN terkait berbagai peraturan hukum kepolisian yang berhubungan dengan dunia usaha.

“Presiden Jokowi menargetkan kontribusi investasi untuk pertumbuhan ekonomi 2022 bisa berada di angka Rp 1.200 triliun. Presiden Joko Widodo bahkan menegaskan agar jangan sampai ada yang mengganggu atau menghambat urusan investasi, apalagi sampai melakukan kriminalisasi terhadap dunia usaha yang ingin menanamkan investasinya di berbagai daerah. Untuk itu perlu kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya dari KADIN dan Polri,” pungkas Bamsoet. (***)

Berita Terkait

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terbaru