Bupati FDW Berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Dana PEN

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna melakukan Pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, Rabu (09/03/2022).

Demi terlaksananya program tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bupati Minsel Franky Wongkar kerika menemui Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S dan Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Direktorat
Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah membahas terkait Izin Pelampauan Defisit APBD dan pertimbangan Kemendagri atas permohonan pinjaman.

Baca Juga :  PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Terkait hal tersebut, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, “Itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari,” katanya.

Bupati Minsel Franky Wongkar ketika berdialog dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Kesempatan yang sama juga Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan,

Baca Juga :  Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

“Dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan program harus dijalankan sambil menunggu pergeseran anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN,” tutur Fatoni.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH ketika berkunjung didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE, MSA dan Kasubid Jeremy Diman, SE.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terbaru