MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna melakukan Pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, Rabu (09/03/2022).
Demi terlaksananya program tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S dan Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Direktorat
Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah membahas terkait Izin Pelampauan Defisit APBD dan pertimbangan Kemendagri atas permohonan pinjaman.
Terkait hal tersebut, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, “Itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari,” katanya.
Kesempatan yang sama juga Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan,
“Dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan program harus dijalankan sambil menunggu pergeseran anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN,” tutur Fatoni.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH ketika berkunjung didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE, MSA dan Kasubid Jeremy Diman, SE.
(Toar Lengkong/***)