Bupati FDW Berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Dana PEN

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna melakukan Pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, Rabu (09/03/2022).

Demi terlaksananya program tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bupati Minsel Franky Wongkar kerika menemui Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S dan Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Direktorat
Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah membahas terkait Izin Pelampauan Defisit APBD dan pertimbangan Kemendagri atas permohonan pinjaman.

Baca Juga :  Berbusana Adat Tanimbar, Presiden Jokowi Sampaikan Pidato di Gedung Nusantara

Terkait hal tersebut, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, “Itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari,” katanya.

Bupati Minsel Franky Wongkar ketika berdialog dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Kesempatan yang sama juga Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan,

Baca Juga :  Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

“Dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan program harus dijalankan sambil menunggu pergeseran anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN,” tutur Fatoni.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH ketika berkunjung didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE, MSA dan Kasubid Jeremy Diman, SE.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terbaru