Bupati FDW Berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Dana PEN

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna melakukan Pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, Rabu (09/03/2022).

Demi terlaksananya program tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bupati Minsel Franky Wongkar kerika menemui Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S dan Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Direktorat
Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah membahas terkait Izin Pelampauan Defisit APBD dan pertimbangan Kemendagri atas permohonan pinjaman.

Baca Juga :  DPC LIN Kota Bekasi Akan Gelar Aksi Sosial di Bekasi Utara 

Terkait hal tersebut, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, “Itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari,” katanya.

Bupati Minsel Franky Wongkar ketika berdialog dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Kesempatan yang sama juga Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan,

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi BMW Biru Sebagai Tersangka dan Wajib Lapor

“Dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan program harus dijalankan sambil menunggu pergeseran anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN,” tutur Fatoni.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH ketika berkunjung didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE, MSA dan Kasubid Jeremy Diman, SE.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal
BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
PLN Bekasi Sukses Jaga Keandalan Listrik demi Khidmatnya Ibadah Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:50 WIB

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Rabu, 23 April 2025 - 16:57 WIB

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru