Bupati FDW Berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bahas Dana PEN

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna melakukan Pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Ijin Pelampauan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman, Rabu (09/03/2022).

Demi terlaksananya program tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terkait pinjaman lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bupati Minsel Franky Wongkar kerika menemui Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S dan Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Direktorat
Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah membahas terkait Izin Pelampauan Defisit APBD dan pertimbangan Kemendagri atas permohonan pinjaman.

Baca Juga :  Ternyata Mikha Tambayong Suka Makanan Khas Manado ini

Terkait hal tersebut, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, “Itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari,” katanya.

Bupati Minsel Franky Wongkar ketika berdialog dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Kesempatan yang sama juga Plh. Dr. Drs. Agus Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan,

Baca Juga :  Bertemu Walikota Gyeongsan dan Pengusaha KADIN Korea Selatan, Ketua MPR RI Ajak Hal ini

“Dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten
Minahasa Selatan program harus dijalankan sambil menunggu pergeseran anggaran untuk dana PEN dan setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN,” tutur Fatoni.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH ketika berkunjung didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE, MSA dan Kasubid Jeremy Diman, SE.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB