Wabup Petra Rembang Terima Tim BPK RI Sulut Dalam Rangka Pemeriksaan LKPD Minsel 2021

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Petra Yani Rembang menerima tim BPK RI Sulut dalam rangka pemeriksaan terinci LKPD Minsel 2021

Wabup Petra Yani Rembang menerima tim BPK RI Sulut dalam rangka pemeriksaan terinci LKPD Minsel 2021

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021.

Tim BPK RI Sulawesi Utara (Sulut) diterima Wakil Bupati di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bupati Minsel, di bilangan Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, (21/03/2022).

Baca Juga :  Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
Wabup Petra Rembang saat menerima tim BPK RI Sulut di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan

Saat menerima tim BPK RI, Wakil Bupati (Wabup) Rembang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan Denny P. Kaawoan, SE., M.Si bersama SKPD terkait.

Tim dari BPK RI Sulut diketahui akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari kedepan, yang dimulai dari tanggal 21 Maret 2022 dan akan berakhir tanggal 19 April 2022.

Sesi foto bersama Wabup Petra Rembang bersama tim BPK RI Sulut

BPK RI Sulut akan melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan metode pemeriksaan Work From Entity (WFE) yang dilakukan langsung di Amurang dan Work From Office BPK (WFO-BPK) yang dilakukan dari Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.

Baca Juga :  Grandmax Seruduk Vario, Korban Pengendara Vario Dilarikan ke Klinik

Tim terdiri dari 4 (empat) orang anggota tim, yaitu Adrianta sebagai Ketua Tim, Muhammad Rinanda Bagus Pratama sebagai anggota tim, Florensia Bernika sebagai anggota tim, dan Febyola Erli, juga anggota tim.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru