MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021.
Tim BPK RI Sulawesi Utara (Sulut) diterima Wakil Bupati di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bupati Minsel, di bilangan Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, (21/03/2022).
Saat menerima tim BPK RI, Wakil Bupati (Wabup) Rembang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan Denny P. Kaawoan, SE., M.Si bersama SKPD terkait.
Tim dari BPK RI Sulut diketahui akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari kedepan, yang dimulai dari tanggal 21 Maret 2022 dan akan berakhir tanggal 19 April 2022.
BPK RI Sulut akan melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan metode pemeriksaan Work From Entity (WFE) yang dilakukan langsung di Amurang dan Work From Office BPK (WFO-BPK) yang dilakukan dari Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
Tim terdiri dari 4 (empat) orang anggota tim, yaitu Adrianta sebagai Ketua Tim, Muhammad Rinanda Bagus Pratama sebagai anggota tim, Florensia Bernika sebagai anggota tim, dan Febyola Erli, juga anggota tim.
(Toar Lengkong/***)