Disaksikan BPD, Pemdes Ranoketang Tua Salurkan BLT DD Tahap I 2022 ke 78 KPM

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum Tua Ranoketang Tua menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I 2022 kepada masyarakat kategori KPM

Hukum Tua Ranoketang Tua menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I 2022 kepada masyarakat kategori KPM

MINSEL, TelusurNews,- Untuk membantu masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Ranoketang Tua Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2022, Sabtu (09/04/2022).

Penyerahan BLT dilaksanakan di Balai Desa Ranoketang Tua. Disaksikan oleh Wakil Danramil Amurang, Sekretaris Desa, BPD dan Pendamping Desa, serta dihadiri warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  Klinik Kesehatan Akademi Militer Terima Apresiasi Tinggi dalam Akreditasi Kesehatan

Bantuan Langsung Tunai DD Tahap I ini diberikan kepada 78 KPM, untuk 3 (tiga) bulan anggaran yaitu Rp. 300.000,-/bulan, untuk Januari, Februari dan Maret. Jadi secara keseluruhan masing-masing KPM menerima Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Hukum Tua Ranoketang Tua saat memberikan arahan pemanfaatan BLT DD kepada masyarakat penerima

Kepada wartawan Hukum Tua (kumtua) Fredrik Ulaan mengatakan, BLT DD Tahap I ini diberikan kepada masyarakat yang benar membutuhkan, yang telah melewati seleksi di Musyawarah Desa (Musdes) sebagai masyarakat yang masuk kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Lewat BLT DD, Kumtua Fredrik Ulaan berharap warga dapat memanfaatkannya untuk keperluan yang utama. “Saya berharap masyarakat menggunakan bantuan tersebut baik-baik untuk dipakai meringankan beban di keluarga,” harap Ulaan.

(Toar Lengkong)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru