Dokumen Lengkap, SMSI Kota Bekasi Terdaftar di Kesbangpol

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi di Jalan Raya Ir. H. Juanda No. 271 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Kesbangpol Kota Bekasi untuk mengetahui tentang keberadaan Kantor Sekretariat SMSI Kota Bekasi yang diajukan sesuai berkas dengan data, informasi dan fakta di lapangan, apakah yang diajukan oleh pengurus SMSI Kota Bekasi sesuai.

“Dalam kunjungan ini, sekaligus Kita lakukan pengujian, perbandingan, verifikasi dan analisis oleh petugas peneliti lapangan terhadap kesesuaian dokumen atau berkas dengan data, informasi dan fakta lapangan serta rekam jejak pengurus, anggota dan atau profil data organisasi yang bersangkutan,” ujar Etty Kurnaeny, Plh Kasubid Kerukunan beragama yang didampingi Agus Enap Kabid Kerukunan Beragama dan Kemasyarakatan Badan Keabangpol Kota Bekasi dan Imawan Susila petugas survei, Kamis (19/5/22).

Baca Juga :  Pagu Pemeliharaan Taman Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2024 Capai 1 Miliar, Penyerapan Hanya 405 Juta?

Agus Enap mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik para pengurus SMSI Kota Bekasi dalam rangka kunker, sekaligus penandatanganan Berita Acara Hasil Survei yang dilakukan Badan Kesbangpol Kota Bekasi di Sekretariat SMSI Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, setelah kami pelajari berkas maupun dokumen kelengkapan organisasi dan survei di lapangan ternyata sudah lengkap. Kehadiran Kami untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) Badan Kesbangpol Kota Bekasi,” ujar Agus Enap.

Kemudian lanjut Agus Enap, SMSI Kota Bekasi oleh Pemkot Bekasi melalui Badan Kesbangpol berhak menerima Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi.

“Setelah adanya hasil survei ini, SMSI Kota Bekasi akan mendapatkan Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Buka Musprov I SMSI Bali

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Bekasi L Budiarto yang didampingi Sekretaris Michael LL Lengkong dan pengurus lainnya sangat mengapresiasi kunjungan Badan Kesbangpol Kota Bekasi dalam rangka survei dan penandatanganan Berita Acara Survei keberadaan SMSI Kota Bekasi.

Dengan demikian, katanya, diharapkan agar ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bersinergi dengan SMSI Kota Bekasi.

“Ya, semoga terjalin sinergitas antara Pemkot Bekasi dengan SMSI Kota Bekasi dengan baik ke depan,” imbuhnya.

Hadir pula, para pengurus SMSI Kota Bekasi yang juga para pemilik media online di antaranya Bendahara Anwar Soleh (Fokus Berita Nasional), Ricky Jelly (klise.news), Lambok Nababan (metrodua.com), Rizal Altis (gayabekasi.id), Ainsyam (bahayangkarajayanews.com) dan Taufik Suprapto (topikkita.com).

 

(Red)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB