Kadis DPMPTSP, Lintong Dianto Putra: ‘Mendorong Masyarakat Kota Bekasi menjadi Masyarakat Enterpreneur’

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pada masa transisi pandemi covid-19, Masyarakat harus bangkit, ekonomi harus bangkit. Demikian pernyataan optimis dan harapan, disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, saat kesempatan wawancara di ruang kerjanya, Rabu (25/05/2022) pagi.

“Kalau ekonomi harus bangkit, maka kemudahan-kemudahan investasi bagi para pelaku usaha, bahkan UMKM (usaha menengah kecil mikro) harus kita bangkitkan, harus kita mudahkan. Bagi Masyarakat, pelaku usaha tinggi, menengah dan kecil, ayo kita berbondong membangkitkan ekonomi di Kota Bekasi,” ajak Lintong.

“Insya Allah, bahwasanya pemerintah akan memfasilitasi semua potensi-potensi yang ada di Kota Bekasi, untuk kita informasikan ke daerah-daerah lain, secara nasional, baik potensi-potensi UMKM maupun kemudahan-kemudahan pemberian layanan legalitas perizinan bagi UMKM dan para pelaku usaha lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Solusi Atasi Kekurangan Guru Honorer, Faisal S.E: Pemkot Bekasi Harus Bekerjasama Dengan Universitas

Lintong berharap, dapat mendorong Masyarakat Kota Bekasi agar dapat menjadi pelaku usaha atau sebagai enterpreneur.

“Nah, untuk program UMKM, beberapa waktu lalu dalam rangka perayaan HUT ke 25 Kota Bekasi, telah dilaksanakan program 1000 UMKM. Kita berawal dari 1000 UMKM dan kedepan bisa ratusan ribu bahkan jutaan pelaku usaha UMKM,” ungkap Lintong.

Pihaknya siap, memfasilitasi apa saja kemudahan yang dibutuhkan oleh Masyarakat berkaitan perizinan, serta pengembangan.

“Untuk menjadi pelaku usaha UMKM cukup mudah, hanya dengan NIB (nomor induk berusaha) sudah bisa memiliki legalitas untuk dijalankan. Cukup mempunyai KTP (kartu tanda penduduk) dan NPWP, bisa dapatkan legalitas NIB melalui OSS (online single submission), dapat diakses secara mandiri atau bisa juga dipandu oleh operator di kantor layanan DPMPTSP Kota Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet Buka Bursa Otomotif Terpopuler di Indonesia, 'Tumplek Blek 2022' di GBK Senayan

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Andi Raumanen menyatakan bahwa telah terbit melalui aplikasi OSS RBA semenjak dilaunching sampai saat ini sebanyak 14000 jenis usaha katagori UMKM.

“Sebagai tambahan, apa yang telah disampaikan oleh Pak Kadis, bahwa pada HUT ke 25 Kota Bekasi, kita telah melaksanakan program 1000 UMKM dan sampai dengan hari ini tercatat 14000 (sekian) UMKM di Kota Bekasi,” ujar Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan secara masif mensosialisasikan dan akan memfasilitasi, bukan hanya tingkat kota, melainkan akan menjangkau hingga pada tingkat kecamatan, untuk menciptakan enterpreneur baru.

Dengan kemudahan proses perizinan, ada melalui aplikasi OSS RBA, Ia meyakini dan optimis. Sesuai dengan capaian investasi, kedepan bahkan akan melebihi target.

(M-3L)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎
‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi
‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Minggu, 12 April 2026 - 10:44 WIB

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Berita Terbaru