Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Pelantikan IPHI Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri pelantikan pengurus IPHI Kota Bekasi digedung Balai Patriot Kota Bekasi, Rabu (10/08).

Sebanyak 28 orang yang telah dilantik menjadi pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kota Bekasi atau IPHI Kota Bekasi (Periode 2022-2027) mungkin lahir di saat Paska pandemi dan kondisi ekonomi global yang dalam proses pemulihan.

Tampak hadir Tri Adhianto (Plt. Walikota Bekasi)
H. Henry S Hamzah (Ketua Pengurus Daerah IPHI Kota Bekasi), H. Erman Suparno (Ketua Umum IPHI Pusat), H. Ijang Faisal (Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Barat) dan segenap pengurus IPHI Kota Bekasi.

Kehadiran IPHI bukan kali pertama, berbagai kegiatan sosial pun telah banyak dilakukan, kegiatan sempat vakum selama pandemi covid-19, Moment pelantikan ini justru dianggap seperti mendapat vitamin dalam tantangan zaman.

Baca Juga :  Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

“Kami ingin menjadikan ini sebagai doa jalan kemudahan menuju kebaikan. Jalan menuju surga-Nya. Menuju keridhoaan-Nya, Pelantikan IPHI bagaikan vitamin yang memberikn semangat baru bagi IPHI Kota Bekasi” kata H. Henry S Hamzah, Ketua IPHI Kota Bekasi.

IPHI Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pengurus IPHI Wilayah Jawa Barat (bilkhusus, Pak Ijang) juga Plt. Wali Kota Bekasi, Bapak DR. H. Tri Adhianto, yang mensupport baik sehingga pelantikan kali ini bisa terlaksana dengan baik. Tak lupa Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi, Bpk. H Sobirin, yang telah memberi akses demikian luas dalam perkembangannya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pengurus Perkumpulan Putra Putri Raja Marpaung Wilayah Bekasi Beraudiensi dengan Plt. Walikota Tri Adhianto

Dalam Kesempatan Ini Tri Adhianto selaku PLT. Wali Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Tri mengatakan peran IPHI sangat berpengaruh bagi calon haji bahkan yang sudah melaksanakan haji, selain dapat memberikan informasi, ukhuwah islamiyah pun dapat terjaga dengan baik.

“Tentunya kehadiran IPHI sangat berpengaruh bagi si calon haji atau yang sudah Haji, berbagai informasi bisa didapatkan disini seputar Haji dan tentu bisa menjadi wadah para jamaah dalam meningkatkan ukhuwah islamiyah,” Ujar Tri Adhianto.

Tri Berharap IPHI Kota Bekasi semakin kompak, semakin bertambah ke anggotaannya, terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, kehadiran IPHI dapat menjadi jawaban bagi umat muslim yang hendak berangkat ke tanah suci. (Hum)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB