LI-TIPIKOR Minta Inspektorat Minsel, Periksa Anggaran Media di Diskominfo

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi

MINSEL, TelusurNews,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) akan berkunjung dan meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan untuk memeriksa pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut disampaikan oleh Humas LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur John Wowor kepada media ini.

“Kami akan berkunjung ke kantor Inspektoran Minsel dan akan mencoba berkoordinasi tentang banyak hal, terlebih khusus tentang anggaran di Kominfo,” ungkap Wowor kepada wartawan, Selasa (24/05/2022).

Bersama beberapa LSM di Sulawesi Utara, LI-TIPIKOR akan menginvestigasi terkait penggunaan anggaran Media di Diskominfo Minsel, dan akan berkoordinasi baik dengan Aparatur Pengawas Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  SMSI Akan Gelar Anugerah Untuk Individu dan Lembaga Sahabat Pers

Sebelumnya diketahui beberapa media dibuat resah dengan Dinas Kominfo Minahasa Selatan dengan hal kesepakatan kerjasama Media untuk publikasi berita advetorial Pemkab Minsel, dimana Diskominfo menjanjikan pencairan anggaran Publikasi Media, yang hingga saat ini belum juga direalisasikan ke banyak media yang telah direkrut oleh Diskominfo Minsel, padahal media-media tersebut telah menayangkan banyak berita advetorial untuk Pemkab Minsel lewat Diskominfo.

Kuat dugaan Diskominfo Minsel berupaya memperdaya atau membodoh-bodohi media.

Telah memasuki triwulan 2 (dua) belum ada tanda-tanda proses realisasi pencairan anggaran media. Namun beredar kabar bahwa Diskominfo telah melakukan pencairan kepada 5 (lima) media yang diduga tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga :  Pujian Luar Biasa Mengalir Kepada KASAD Dudung Atas Penyelenggaraan Liga Santri 2022

Anggaran tersebut terkesan tersendat-sendat tanpa alasan yang jelas dari pihak Diskominfo Minsel. Kuat dugaan, ada permainan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Untuk itu, dengan berkoordinasi dengan LI-TIPIKOR, maka akan dilakukan investigasi terkait penggunaan Anggaran Media di Diskominfo Minsel Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, tentang Tatacara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan ratifikasi Konvens UNCAC; serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB