‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pemerintah Kota Bekasi mulai mematangkan persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait mekanisme pidana kerja sosial.

Hal ini dilakukan melalui kolaborasi intensif antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), juga berupa sosialisasi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono, mengungkapkan bahwa pergeseran paradigma hukum saat ini tidak lagi hanya fokus pada pembalasan, melainkan pada pemulihan. Menurutnya, pidana kerja sosial menjadi solusi bagi narapidana yang tidak dikategorikan sebagai pelaku kejahatan murni.

‎”Kita harus sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan APH. Jadi supaya kita lebih siap kalau memang nantinya ada putusan dari pengadilan yang memutuskan bahwa terpidana ini harus menjalani pidana kerja sosial,” ujar Bayu saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Nonon Shontanie Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (5/3/2026)

‎Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban finansial negara akibat kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

‎”Sekali masuk di Lapas, itu kan menambah biaya negara. Dengan adanya pidana kerja sosial ini, malah mengurangi beban keuangan negara,” imbuhnya.

‎Meski payung hukum besar sudah tersedia, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat maupun Kejaksaan Agung.‎

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Tinjau Lokasi Penyimpanan Logistik Bantuan Bencana

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, menegaskan pentingnya persiapan sarana dan prasarana di daerah sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.

‎”Poin yang disampaikan, kami sebagai aparat penegak hukum menyampaikan apa yang perlu dipersiapkan nanti pada saat ada putusan kerja sosial. Apakah nanti fasilitas umum dulu, atau pembimbingnya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) harus siap,” jelas Nyoman ditemui Wartawan saat setelah menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi hal tersebut.

‎Langkah proaktif ini diambil agar saat Juknis diturunkan, Kota Bekasi sudah memiliki ekosistem yang siap menampung para terpidana yang divonis kerja sosial, baik dari sisi lokasi penempatan maupun pengawasan.

Bayu Budi Pramono, yang juga merupakan jaksa yang sedang diperbantukan (dikaryakan) di Pemkot Bekasi, berharap kehadirannya mampu memperbaiki arah kebijakan daerah agar lebih transparan dan taat hukum.

‎”Harapannya sekarang Pemerintah Kota Bekasi lebih baik, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan seperti sebelumnya. Kita di bagian hukum diharapkan bisa memperbaiki arah dan kebijakan kepala daerah,” pungkas Bayu.

Baca Juga :  Pesta Sepakbola Bergengsi di Stadion Koppasus Serang: Festival FORSGI Banten 2023

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Berita Terbaru