‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pemerintah Kota Bekasi mulai mematangkan persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait mekanisme pidana kerja sosial.

Hal ini dilakukan melalui kolaborasi intensif antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), juga berupa sosialisasi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono, mengungkapkan bahwa pergeseran paradigma hukum saat ini tidak lagi hanya fokus pada pembalasan, melainkan pada pemulihan. Menurutnya, pidana kerja sosial menjadi solusi bagi narapidana yang tidak dikategorikan sebagai pelaku kejahatan murni.

‎”Kita harus sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan APH. Jadi supaya kita lebih siap kalau memang nantinya ada putusan dari pengadilan yang memutuskan bahwa terpidana ini harus menjalani pidana kerja sosial,” ujar Bayu saat ditemui usai kegiatan sosialisasi di Nonon Shontanie Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (5/3/2026)

‎Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban finansial negara akibat kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

‎”Sekali masuk di Lapas, itu kan menambah biaya negara. Dengan adanya pidana kerja sosial ini, malah mengurangi beban keuangan negara,” imbuhnya.

‎Meski payung hukum besar sudah tersedia, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat maupun Kejaksaan Agung.‎

Baca Juga :  Dua Tersangka Lainnya SK dan AGK Ditahan Polda Sulut, Ketua Sinode GMIM Hein Arina Masih Berada di Amerika Serikat

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, menegaskan pentingnya persiapan sarana dan prasarana di daerah sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.

‎”Poin yang disampaikan, kami sebagai aparat penegak hukum menyampaikan apa yang perlu dipersiapkan nanti pada saat ada putusan kerja sosial. Apakah nanti fasilitas umum dulu, atau pembimbingnya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) harus siap,” jelas Nyoman ditemui Wartawan saat setelah menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi hal tersebut.

‎Langkah proaktif ini diambil agar saat Juknis diturunkan, Kota Bekasi sudah memiliki ekosistem yang siap menampung para terpidana yang divonis kerja sosial, baik dari sisi lokasi penempatan maupun pengawasan.

Bayu Budi Pramono, yang juga merupakan jaksa yang sedang diperbantukan (dikaryakan) di Pemkot Bekasi, berharap kehadirannya mampu memperbaiki arah kebijakan daerah agar lebih transparan dan taat hukum.

‎”Harapannya sekarang Pemerintah Kota Bekasi lebih baik, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan seperti sebelumnya. Kita di bagian hukum diharapkan bisa memperbaiki arah dan kebijakan kepala daerah,” pungkas Bayu.

Baca Juga :  Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB