KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) akan menggelar Pasar Murah Bersubsidi di 12 kecamatan. Ini merupakan program untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan bahan penting di tingkat kabupaten/kota, saat bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menjelaskan bahwa pemantauan harga di lapangan menunjukkan adanya tren kenaikan pada beberapa komoditas tertentu.
”Untuk menghadapi hari raya Idul Fitri, kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan pengecekan harga terkait dengan kestabilan harga pokok. Ada beberapa yang memang harganya stabil, namun ada juga yang naik dan sangat melambung, khususnya cabai rawit merah. Kenaikan juga sudah mulai terlihat pada komoditas daging sapi dan ayam,” ujar Ika kepada Wartawan di Kantor nya, Rabu (25/02/2026).
Sebagai respons cepat, pemerintah telah menjadwalkan pasar murah bersubsidi yang akan berlangsung selama lima hari berturut-turut pada awal bulan Maret 2026 mendatang.
”Kita akan lakukan rencana mulai tanggal 2 sampai dengan 6 Maret (2026), dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, di kecamatan masing-masing. Namanya Pasar Murah Bersubsidi dan informasi lengkapnya akan diumumkan oleh setiap Camat,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan tahun ini akan berkaitan juga dengan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) dari Dinas Sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat adanya keterbatasan anggaran dibandingkan tahun lalu.
”Tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya karena ketersediaan pagu anggaran kita lebih sedikit, sehingga kita harus lebih bijak dalam menentukan siapa yang membeli. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar juga menggunakan Data TSEN untuk menentukan pembeli,” tambahnya.
Ia menekankan, bahwa meskipun program ini ditujukan untuk stabilitas harga secara umum, prioritas tetap diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data TSEN agar tidak terjadi antrean yang tidak terkendali atau salah sasaran.
”Program ini sebenarnya lebih kepada ketahanan pangan dan stabilitas harga bahan pokok di masyarakat. Namun, karena anggaran yang terbatas, kebijakan Pak Wali Kota adalah agar bantuan ini diutamakan bagi warga yang ada di dalam Data TSEN Dinas Sosial,” pungkasnya.
















