Selain Dugaan Penggelapan Dana Desa, Diduga Ada Nepotisme di Pemdes Kaneyan

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo warga Desa Kaneyan kepada Pemerintah Desa

Aksi demo warga Desa Kaneyan kepada Pemerintah Desa

MINSEL, TelusurNews,- Penggunaan Dana Desa Kaneyan, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan diduga bermasalah.

Ada dugaan dana desa pos Ketahanan Pangan telah digelapkan oleh oknum Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (kepala desa) setempat.

Dugaan tersebut terungkap setelah ada pengakuan warga yang mengungkapkan bahwa anggaran Ketahanan Pangan Hewani kegiatan Pemberdayaan Masyarakat peternakan babi telah raib entah kemana. Tidak ada pemberintahuan yang jelas dari Plt Hukum Tua.

“Penggunaan anggaran tidak melibatkan bendahara, kumtua bilang uang disetor di bank, namun hingga saat ini anggaran tersebut tidak tau kemana, karena buku rekening ada sama bendahara,” ungkap warga BND, Rabu (31/08/2022).

Pos anggaran Ketahanan Pangan yang seharusnya dikelola oleh seluruh aparat desa, namun diketahui hanya diolah dan dimanfaatkan pribadi oleh Sekertaris Desa yang baru dilantik oleh Plt Hukum Tua (kumtua) beberapa waktu lalu, yang notabene merupakan menantu dari Kumtua sendiri. Begitupun pelaku usaha (peternak) babi tidak dilibatkan.

Yang pada akhirnya, penggunaan anggaran Ketahanan Pangan senilai 65 juta rupiah tersebut diduga raib entah kemana.

Baca Juga :  PLN UID Jabar Gelar Apel Siaga, Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Jawa Barat Selama Nataru

“Sekdes mengaku ada sama dia, dan seribuh rupiahpun katanya tidak disentuhnya, tapi pada kenyataannya dana tersebut tidak jelas di mana fisiknya,” tambah warga.

Tidak hanya itu, warga juga menduga ada penyalahgunaan anggaran di pengerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pengadaan dan pengolahan jagung senilai 18 juta lebih.

Dalam pengerjaan PKTD ini, menurut warga tidak melibatkan warga, justru menggunakan 3 (tiga) traktor. Yang artinya tidak dilaksanakannya asas dan fungsi PKTD tersebut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kaneyan. Sehinggah pertanggungjawaban Hari Orang Kerja (HOK) dapat dipertanyakan.

“Namanya PKT berarti melibatkan masyarakat, tapi yang terjadi menggunakan 3 traktor, sudah tidak menggunakan tenaga dari masyarakat,” ujar warga.

Sempat bersih tegang sesama aparat desa

Selain itu, menurut warga ada pula indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran dalam pengerjaan pembuatan jembatan dan pengerasan jalan. Yang dinilai warga hanya asal-asalan. Bahkan ada dugaan proyek pengerjaan jembatan dan pengerasan jalan diperintahkan langsung oleh suami dari oknum Plt Kumtua Kaneyan.

“Pengerasan jalan cuma ditimbun asal, yang kasi hambur tanah itu suami dari Kumtua,” beber warga.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Polri Cegah Potensi Serangan Teror saat Libur Nataru 2024

Kuat dugaan ada praktek nepotisme, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran (korupsi) dalam penggunaan Dana Desa Kaneyan 2021-2022.

Pasalnya, diketahui dalam setiap kegiatan proyek desa kerap dipimpin langsung oleh suami dari Plt Kumtua dan bukan oleh Kumtua sendiri. Begitupun dalam pengangkatan Sekretaris Desa oleh Plt Kumtua yang mengangkat menantu Kumtua sendiri sebagai Sekretaris Desa.

Bahkan pengakuan warga, oknum Plt Kumtua diduga pernah memasukkan nama anaknya sendiri di dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021, yang mana penerima BLT tersebut diduga tidak masuk dalam kategori penerima manfaat sebab diketahui bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Minsel, dan istrinya merupakan pegawai salah satu bank swasta, serta memiliki usaha sendiri yang berjalan bagus.

Sehinggah akhirnya, pada 31 Agustus 2022, sebagian warga Desa Kaneyan melakukan aksi demo terhadap Pemerintah Desa setempat.

Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Pemdes Kaneyan baik Plt Kumtua Etji R.L. Supit, M.Pd maupun Sekretaris Desa belum dapat dihubungi media ini untuk dimintai keterangan. (tl)

Berita Terkait

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026
Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:02 WIB

Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru