Tahun 2022, Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Bekasi Rp. 5,1 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi pada tahun ini (2022), mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjumlah 5,1 Miliar rupiah.

Terkait itu, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

Sementara itu, dalam perhitungannya didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub), untuk di Provinsi Jawa Barat (Jabar) diatur dalam Pergub no 180 tahun 2021 tentang perhitungan pagu alokasi DBHCHT kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota di Jabar tahun 2022.

“Kita gak pakai perwal, karena dari pergub itu kita membuat surat edaran ke perangkat daerah, sesuai dengan kriteria sesuai yang ditetapkan dalam PMK,” ujar Kepala Bidang Analisis Pembangunan Perencanaan Program Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan (APEP) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Bekasi di ruang kerjanya, Senin (14/09/2022) pagi.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

Dana dari pusat ini, alokasi 10 persen untuk penegakan hukum, di dalamnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pengertian tentang cukai ilegal, serta kegiatan berupa operasi pasar bersama bea cukai dilakukan oleh Satpol Pamong Praja, ungkap Kabid APEP, Eci didampingi Stafnya Lutfi.

Baca Juga :  Ketua DPR Tegaskan Pencegahan dan Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

“Kemudian 40 persennya untuk kesehatan dan 50 persennya alokasi untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Dari total pagu yang ada dalam pergub, maka pihak Bappelitbangda Kota Bekasi membuat surat edaran dan selanjutnya dari kesepakatan kemudian ditetapkan dalam bentuk kepwal.

“Untuk DBHCHT tahun 2021 berjumlah Rp. 4,9 Miliar dan pada tahun 2022 ini berjumlah Rp. 5,1 Miliar,” katanya.

Pihaknya mengharapkan, setiap OPD yang diberikan DBHCHT sesuai dengan PMK dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran,” pungkasnya.

(M-3L)

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru