Andi Arief Dilaporkan Terkait Video Wawancaranya Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Jakarta, Nasional-

 

Terkait beredarnya video wawancara Andi Arief dengan judul ” Andi Arief : Tentang Demokrat dan Rahasia Istana”, Ketua Rumah Kreasi Jawa Barat, Azmi Hibattullah, melaporkan Andi Arief ke Polda Jawa Barat pada Senin (26/9) atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Azmi mengatakan, isi wawancara dalam video tersebut diduga melanggar UU ITE karena yang diucapkan oleh Andi Arief dinilai memiliki maksud yang buruk terhadap demokrasi menuju Pemilu 2024 dan diduga berisi muatan pencemaran nama baik.

 

“Kami mempelajari pernyataan Andi Arief dalam video yang beredar, kami laporkan sebab kami menemukan adanya dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, dan atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Raih Berbagai Penghargaan di Top BUMD Awards 2024, Pj. Wali Kota Bekasi Bilang Begini

 

Azmi menuturkan, apa yang disampaikan Andi Arief dalam isi wawancara tersebut diduga melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE yang substansinya dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

 

Juga, lanjut Azmi, Andi Arief dapat disangkakan pasal 45 ayat (3) tentang menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan menghina dan/atau pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Mas Waras Dampingi KH Adib Pimpinan PonPes Buntet Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua DPRRI Puan Maharani

 

“Ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 4 tahun dan/atau denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta rupiah,” ucap Azmi.

 

Azmi berharap, laporan yang dilayangkan pihaknya dapat diterima dan ditindaklanjuti demi menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

 

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat yang peduli pada kepentingan bangsa dan negara. Kami tak ingin ada pihak-pihak yang menyebabkan keresahan dan disintegrasi bagi masyarakat hanya demi kepentingan kelompok tertentu. Kami harap ini menjadi bentuk kontribusi kami dalam menjaga persatuan Indonesia, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.(Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru