Peternakan Burung Puyuh Milik Koh Kendy di Lewet Amurang Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Berizin

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pipa yang diduga aliran limbah mengarah ke sungai Kelurahan Lewet Amurang

Pipa yang diduga aliran limbah mengarah ke sungai Kelurahan Lewet Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Peternakan Burung Puyuh yang berlokasi di Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga tidak mengantongi izin usaha.

Selain tidak mengantongi izin usaha, peternakan tersebut diduga mencemari lingkungan sekitar. Terpantau ketika wartawan media ini mengunjungi peternakan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait aduan masyarakat tentang adanya pencemaran lingkungan, dan memang benar, ketika dikunjungi terdapat limbah ternak yang dibiarkan hingga mengakibatkan timbulnya bau tak sedap di udara.

Tidak hanya itu, di lokasi peternakan terdapat beberapa pipa yang mengarah ke sungai Kelurahan Lewet yang diduga merupakan jaringan pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebutlah yang menjadi hal mendasar yang dikeluhkan warga sekitar.

“Memang ada masyarakat yang komplain, mereka komplain jangan buang limbah di kuala (sungai), lokasi ini memang mengganggu masalah lingkungan, dampaknya lingkungan,” ungkap warga Opo yang juga sebagai Pala (kepala lingkungan) setempat, kepada wartawan, Jumat (21/10).

Baca Juga :  ‎Pemkot Bekasi Akan Menggelar Pasar Murah Bersubsidi, Berikut Infonya

Sementara itu, di hari yang sama, Koh Kendy Kumolontang, pemilik peternakan tersebut, kepada wartawan berdalih peternakan miliknya tidak pernah mencemari lingkungan.

“Dari kelurahan sudah datang liat……. sebelumnya saya sudah panggil dari pemerintah bukan tidak, ini limbah apa? Ini kan cuma burung,”

“Ini air ikan bioflok, saya tidak pernah buang air ini,” kilahnya.

Limbah ternak yang dibiarkan berbau tidak sedap

Di tempat terpisah, Lurah Lewet Donny Pengkey, S.Sos ketika ditemui wartawan di Kantor Kelurahan mengatakan telah turun lapangan saat pertama kali peternakan beroperasi.

“Waktu itu dia (koh Kendy) baru bangun itu (peternakan), saya turun lapangan bersama ketua LPM, dengan masyarakat dan perangkat kelurahan, menindaklanjuti laporan masyarakat jangan ada limbah yang terbuang di sungai, karena sungai itu dikonsumsi oleh masyarakat di lingkungan enam, jangan ada pencemaran limbah,” ujar Lurah.

Namun, Lurah tidak menampik kalau di peternakan milik Koh Kendy tersebut diduga ada pencemaran lingkungan.
Sebab jika limbah ikan dibuang ke sungai dikhawatirkan dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Waras Wasisto Terima Lamaran untuk Putri Sulungnya

“Ikan itu tidak pakai air biasa bisa mati, pakai air khusus, itu kalau ada ikan mati harus buang semua airnya, itu yang kami takutkan,” imbuhnya.

Terkait izin usaha peternakan tersebut, berupa ternak burung puyuh, ikan dan lainnya yang dijalankan oleh Koh Kendy diduga tidak mengantongi satupun izin usaha dari pemerintah.

“Untuk sampai sekarang mereka belum melapor izin usaha, selama ini belum pernah bikin izin usaha…….jika mencemari lingkungan dan tak berizin harus ditutup,” pungkas Lurah Pangkey.

Senada, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan Ferry Pangala membenarkan jika peternakan tersebut tidak memiliki izin usaha.

“Belum pernah (membuat izin usaha), ungkap Pangala, di hari yang sama. (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru