Kodam XII/Tpr Serahkan Pelaku Dan Barang Bukti 7,1 Kg Narkotika Jenis Sabu ke BNN Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK KALBAR – Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa (2/7) sore kemarin.

Penyerahan Barang haram tersebut diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. Disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sebanyak 7 paket Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga :  ‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎

Sabu yang dibawa oleh kedua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

“Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ,” ungkap Letkol Inf Hudallah.

Baca Juga :  Kolaborasi Jaringan Telusur 2022, Mengusung tema Turut Membangun Kota Bekasi

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan
terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang
telah menyerahkan ke Dua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu
sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

“Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri.

Sumber:Pendam XII/Tpr

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB