Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bekasi Tahun 2023 Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bekasi telah mencapai pencapaian yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, sebanyak 22.884 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diselesaikan, diikuti dengan 9.500 SHAT pada tahun 2022. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan hal ini melalui tim Humas kepada media pada Jumat (26/05/2023) pagi.

Namun, proses PTSL untuk tahun 2023 masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahun ini, terdapat kuota sebanyak 2.323 bidang tanah yang tersedia, namun permintaan pendaftaran sangat tinggi. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan pendaftaran. Lokasi program PTSL ini berada di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Siap Gelar Rangkaian Kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI 

Program PTSL di Kota Bekasi telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak properti. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan, seperti kredit perbankan.

Baca Juga :  Mendiami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

Kepala Kantor BPN Kota Bekasi juga mengajak masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan tanah mereka segera mengambil langkah. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah kuota terbatas, sehingga prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pendaftaran lebih awal.

Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka. (Red/LK)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB