Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bekasi Tahun 2023 Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bekasi telah mencapai pencapaian yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, sebanyak 22.884 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diselesaikan, diikuti dengan 9.500 SHAT pada tahun 2022. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan hal ini melalui tim Humas kepada media pada Jumat (26/05/2023) pagi.

Namun, proses PTSL untuk tahun 2023 masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahun ini, terdapat kuota sebanyak 2.323 bidang tanah yang tersedia, namun permintaan pendaftaran sangat tinggi. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan pendaftaran. Lokasi program PTSL ini berada di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, PYR-FAM Kunjungi Rumah Duka di Pontak dan Motoling

Program PTSL di Kota Bekasi telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak properti. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan, seperti kredit perbankan.

Baca Juga :  SMSI Sukabumi Raya Turut Support BINDA Jabar Gelar Vaksinasi di Kawasan Destinasi Wisata Kutamaneuh

Kepala Kantor BPN Kota Bekasi juga mengajak masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan tanah mereka segera mengambil langkah. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah kuota terbatas, sehingga prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pendaftaran lebih awal.

Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka. (Red/LK)

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru