Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bekasi Tahun 2023 Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bekasi telah mencapai pencapaian yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, sebanyak 22.884 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diselesaikan, diikuti dengan 9.500 SHAT pada tahun 2022. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan hal ini melalui tim Humas kepada media pada Jumat (26/05/2023) pagi.

Namun, proses PTSL untuk tahun 2023 masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahun ini, terdapat kuota sebanyak 2.323 bidang tanah yang tersedia, namun permintaan pendaftaran sangat tinggi. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan pendaftaran. Lokasi program PTSL ini berada di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga :  PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Program PTSL di Kota Bekasi telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak properti. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan, seperti kredit perbankan.

Baca Juga :  ‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Kepala Kantor BPN Kota Bekasi juga mengajak masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan tanah mereka segera mengambil langkah. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah kuota terbatas, sehingga prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pendaftaran lebih awal.

Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka. (Red/LK)

Berita Terkait

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru