KOTA BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bekasi telah mencapai pencapaian yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, sebanyak 22.884 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diselesaikan, diikuti dengan 9.500 SHAT pada tahun 2022. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan hal ini melalui tim Humas kepada media pada Jumat (26/05/2023) pagi.
Namun, proses PTSL untuk tahun 2023 masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahun ini, terdapat kuota sebanyak 2.323 bidang tanah yang tersedia, namun permintaan pendaftaran sangat tinggi. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan pendaftaran. Lokasi program PTSL ini berada di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Program PTSL di Kota Bekasi telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak properti. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan, seperti kredit perbankan.
Kepala Kantor BPN Kota Bekasi juga mengajak masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan tanah mereka segera mengambil langkah. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah kuota terbatas, sehingga prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pendaftaran lebih awal.
Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka. (Red/LK)