Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bekasi Tahun 2023 Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bekasi telah mencapai pencapaian yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, sebanyak 22.884 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diselesaikan, diikuti dengan 9.500 SHAT pada tahun 2022. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan, mengungkapkan hal ini melalui tim Humas kepada media pada Jumat (26/05/2023) pagi.

Namun, proses PTSL untuk tahun 2023 masih berlangsung dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tahun ini, terdapat kuota sebanyak 2.323 bidang tanah yang tersedia, namun permintaan pendaftaran sangat tinggi. Oleh karena itu, kesempatan untuk mendapatkan sertifikat sangat bergantung pada kecepatan pendaftaran. Lokasi program PTSL ini berada di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman dan Selamat

Program PTSL di Kota Bekasi telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, mengingat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak properti. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan, seperti kredit perbankan.

Baca Juga :  Pertemuan Dewan Pers, KPU, KPI, dan Polri: Menjelang Pemilu Pemberitaan Dipantau, Info Hoaks Naik 60%

Kepala Kantor BPN Kota Bekasi juga mengajak masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan tanah mereka segera mengambil langkah. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah kuota terbatas, sehingga prioritas akan diberikan kepada mereka yang mengajukan pendaftaran lebih awal.

Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka. (Red/LK)

Berita Terkait

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

Berita Terbaru