Junaedi, Potensial untuk Jabat Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2023 – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, akan segera memasuki masa purna tugasnya pada tanggal 20 September 2023, yang berarti Kota Bekasi akan membutuhkan seorang Penjabat (Pj) Wali Kota. Menyikapi regulasi terkait pengisian jabatan tersebut, DPRD Kota Bekasi memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri. Salah satu nama yang mendapat perhatian adalah Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, yang dianggap layak dan memahami kondisi Kota Bekasi dengan baik.

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, menjelaskan bahwa dalam pengisian jabatan Pj Wali Kota, DPRD harus mengusulkan tiga calon yang merupakan Pejabat Tinggi Pratama, yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Berencana Berangkat Kerja ke Luar Negeri, Perhatikan Penjelasan ini

Didit mengakui bahwa saat ini terdapat beberapa pejabat tinggi pratama senior yang memiliki rekam jejak yang baik, seperti mantan Sekda Reny Hendrawati, Pj Sekda Junaedi, dan mantan Kadis Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kadishub Provinsi Jawa Barat, Koswara Hanafi.

Menurut Didit, pengusulan nama dari internal birokrat Kota Bekasi menjadi penting karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik daerah dan dapat menjaga stabilitas di tengah tahun politik. “Karena Pj akan menjabat selama lebih dari setahun dan harus mengawal tahun politik,” jelas Didit.

Mengacu pada Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023, akan diangkat penjabat wali kota hingga terpilihnya wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Untuk mengisi jabatan tersebut, penjabat bupati/wali kota harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga pelantikan wali kota yang baru.

Baca Juga :  KASAD Andika Tinjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Makalisung, Sulut

Dengan potensinya yang mencuat, Junaedi menjadi salah satu kandidat yang menarik perhatian untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Bekasi. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPRD Kota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri, dengan harapan bahwa sosok yang terpilih dapat menjaga kontinuitas pembangunan dan stabilitas politik di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Berita Terbaru