Junaedi, Potensial untuk Jabat Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2023 – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, akan segera memasuki masa purna tugasnya pada tanggal 20 September 2023, yang berarti Kota Bekasi akan membutuhkan seorang Penjabat (Pj) Wali Kota. Menyikapi regulasi terkait pengisian jabatan tersebut, DPRD Kota Bekasi memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri. Salah satu nama yang mendapat perhatian adalah Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, yang dianggap layak dan memahami kondisi Kota Bekasi dengan baik.

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, menjelaskan bahwa dalam pengisian jabatan Pj Wali Kota, DPRD harus mengusulkan tiga calon yang merupakan Pejabat Tinggi Pratama, yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Ketua umum yang baru HIPAKAD’63, Raden Samiyono Djoko Wahyudi, SH

Didit mengakui bahwa saat ini terdapat beberapa pejabat tinggi pratama senior yang memiliki rekam jejak yang baik, seperti mantan Sekda Reny Hendrawati, Pj Sekda Junaedi, dan mantan Kadis Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kadishub Provinsi Jawa Barat, Koswara Hanafi.

Menurut Didit, pengusulan nama dari internal birokrat Kota Bekasi menjadi penting karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik daerah dan dapat menjaga stabilitas di tengah tahun politik. “Karena Pj akan menjabat selama lebih dari setahun dan harus mengawal tahun politik,” jelas Didit.

Mengacu pada Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023, akan diangkat penjabat wali kota hingga terpilihnya wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Untuk mengisi jabatan tersebut, penjabat bupati/wali kota harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga pelantikan wali kota yang baru.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Kemenkes Imbau Penguatan-Pencegahan Rabies di Masyarakat

Dengan potensinya yang mencuat, Junaedi menjadi salah satu kandidat yang menarik perhatian untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Bekasi. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPRD Kota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri, dengan harapan bahwa sosok yang terpilih dapat menjaga kontinuitas pembangunan dan stabilitas politik di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru