Junaedi, Potensial untuk Jabat Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2023 – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, akan segera memasuki masa purna tugasnya pada tanggal 20 September 2023, yang berarti Kota Bekasi akan membutuhkan seorang Penjabat (Pj) Wali Kota. Menyikapi regulasi terkait pengisian jabatan tersebut, DPRD Kota Bekasi memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri. Salah satu nama yang mendapat perhatian adalah Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, yang dianggap layak dan memahami kondisi Kota Bekasi dengan baik.

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, menjelaskan bahwa dalam pengisian jabatan Pj Wali Kota, DPRD harus mengusulkan tiga calon yang merupakan Pejabat Tinggi Pratama, yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Melongok BRILink di Sekitar Tugu Monas

Didit mengakui bahwa saat ini terdapat beberapa pejabat tinggi pratama senior yang memiliki rekam jejak yang baik, seperti mantan Sekda Reny Hendrawati, Pj Sekda Junaedi, dan mantan Kadis Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kadishub Provinsi Jawa Barat, Koswara Hanafi.

Menurut Didit, pengusulan nama dari internal birokrat Kota Bekasi menjadi penting karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik daerah dan dapat menjaga stabilitas di tengah tahun politik. “Karena Pj akan menjabat selama lebih dari setahun dan harus mengawal tahun politik,” jelas Didit.

Mengacu pada Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023, akan diangkat penjabat wali kota hingga terpilihnya wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Untuk mengisi jabatan tersebut, penjabat bupati/wali kota harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga pelantikan wali kota yang baru.

Baca Juga :  Sinyal Dukungan Ketua Jaringan Pemuda Remaja Islami Sulut ke MJP - CK Untuk Pilkada Minut

Dengan potensinya yang mencuat, Junaedi menjadi salah satu kandidat yang menarik perhatian untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Bekasi. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPRD Kota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri, dengan harapan bahwa sosok yang terpilih dapat menjaga kontinuitas pembangunan dan stabilitas politik di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB