Junaedi, Potensial untuk Jabat Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2023 – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, akan segera memasuki masa purna tugasnya pada tanggal 20 September 2023, yang berarti Kota Bekasi akan membutuhkan seorang Penjabat (Pj) Wali Kota. Menyikapi regulasi terkait pengisian jabatan tersebut, DPRD Kota Bekasi memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri. Salah satu nama yang mendapat perhatian adalah Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, yang dianggap layak dan memahami kondisi Kota Bekasi dengan baik.

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, menjelaskan bahwa dalam pengisian jabatan Pj Wali Kota, DPRD harus mengusulkan tiga calon yang merupakan Pejabat Tinggi Pratama, yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Turnamen Golf Roosseno Cup ke V Ajang Silaturahmi dan Charity untuk Pengembangan FT UI

Didit mengakui bahwa saat ini terdapat beberapa pejabat tinggi pratama senior yang memiliki rekam jejak yang baik, seperti mantan Sekda Reny Hendrawati, Pj Sekda Junaedi, dan mantan Kadis Tata Ruang Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kadishub Provinsi Jawa Barat, Koswara Hanafi.

Menurut Didit, pengusulan nama dari internal birokrat Kota Bekasi menjadi penting karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik daerah dan dapat menjaga stabilitas di tengah tahun politik. “Karena Pj akan menjabat selama lebih dari setahun dan harus mengawal tahun politik,” jelas Didit.

Mengacu pada Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023, akan diangkat penjabat wali kota hingga terpilihnya wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Untuk mengisi jabatan tersebut, penjabat bupati/wali kota harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga pelantikan wali kota yang baru.

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi: PWI Adalah Kapal Besar Pengawal Bangsa

Dengan potensinya yang mencuat, Junaedi menjadi salah satu kandidat yang menarik perhatian untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Bekasi. Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPRD Kota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri, dengan harapan bahwa sosok yang terpilih dapat menjaga kontinuitas pembangunan dan stabilitas politik di Kota Bekasi. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru