‎Inspeksi Disdagperin Kota Bekasi Jelang Idul Adha ‎

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi memperketat pengawasan terhadap harga-harga komoditas pangan di pasar tradisional.

‎Pada Selasa, 26 Mei 2026, jajaran Bidang Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Baru Bekasi untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tidak wajar.

‎Petugas dari Bidang Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi menyisir area los basah dan kering di Pasar Baru Bekasi yang terletak di Jalan Professor Moch Yamin, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Petugas mengecek langsung fluktuasi harga komoditas utama seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, hingga daging sapi dan ayam.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan rantai pasok kebutuhan pokok tetap aman serta berjalan lancar menjelang hari raya keagamaan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menyatakan bahwa pemantauan langsung ke lapangan ini sangat penting untuk mendeteksi dini jika terjadi kelangkaan barang atau permainan harga di tingkat pedagang.

‎”Kegiatan dari Bidang Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi hari ini difokuskan pada pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha. Tujuan utama adalah untuk menjaga kestabilan harga pangan di pasar tradisional,” ungkapnya.

‎”Berdasarkan pantaun tim di lapangan, stok komoditas utama relatif aman dan harga masih terkendali. Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak agar daya beli masyarakat tetap terjaga” imbuhnya.

‎Selain memantau harga, pihak dinas juga berdialog dengan para pedagang guna mendengar keluhan terkait pasokan barang.


Baca Juga :  Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Dasco: Sudah Sesuai Harga dan Takaran

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru