Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda dan Wakil Gubernur Tinjau Lokasi Karhutla

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Parit Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Rabu (2/8/2023)

Menggunakan helikopter dari Polda Kalbar dan BPBD, Pangdam dan rombongan memantau titik api dari udara dan meninjau langsung lokasi serta upaya penanganan Karhutla yang tengah dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya.

Usai meninjau, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan, ada beberapa kesulitan yang dihadapi dalam pemadaman Karhutla. Diantaranya, jauhnya sumber air dengan lokasi, lahan gambut yang dalam dan titik lokasi yang tidak bisa ditembus oleh kendaraan darat sehingga diperlukan helikopter untuk waterboombing.

“Kita sedang petakan bersama Kapolda dan Gubernur titik-titik mana saja yang sudah dan belum dibuatkan embung-embung,” kata Pangdam.

Baca Juga :  51 Anggota PWI Bekasi Raya Terima KTA dan Sertifikat OKK Angkatan 25

Pangdam menghimbau untuk masyarakat Kalbar dan Kalteng, sesuai arahan Presiden agar menumbuhkan kesadaran bersama untuk saling menjaga agar tidak membakar hutan. Kalaupun ada yang membuka lahan dengan membakar agar mengikuti Perda dari Gubernur,

Setiap yang membuka lahan dengan batasan dua hektar agar lapor kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta menembusi pemilik lahan sekitarnya dan harus ditunggui apinya. Harus bergantian tidak boleh bersama-sama.

“Kita himbau mudah-mudahan tidak ada lagi yang bakar hutan dan kalaupun ada harus sesuai Perda dari Gubernur,” himbau Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Untuk personel yang di lapangan, Ia harap untuk tidak menyerah dan terus berjuang dan berusaha dalam melakukan upaya pemadaman. Namun demikian, Pangdam menekankan kepada personel harus tetap memperhatikan faktor keamanan.

“Karena bahaya sekali apabila terjebak dalam kawasan hutan yang terbakar selain itu juga kedalaman gambut bisa puluhan meter. Kalau kita terjerembab bahaya sekali. Terus semangat dan berdoa serta bekerjasama di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Plt Wali Kota: Peran Santri Merebut, Mempertahankan serta Mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia

Sedangkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dalam penanganan Karhutla upaya penegakkan hukum tetap dilakukan oleh kepolisian. Tapi menurutnya yang terpenting adalah bersama-sama melakukan penanggulangan mulai dari kegiatan preemtiv dan preventif.

Kata Kapolda juga, bukan hanya memadamkan api tapi bagaimana melakukan langkah-langkah strategis. Bagaimana melokalisir agar tidak melebar karena sumber air dari titik api terkadang sangat jauh sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi.

“Saya mengajak semua stakeholder untuk berupaya mengambil langkah-langkah strategis secara bersama-sama. Dan saya yakin dengan Tiga Pilar di desa-desa mohon untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tidak terbakar,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru