Juri FFWI Gratis Bebas Menonton Di Bioskop Manapun

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selasa, 5/9/2023: Manajemen dan sistem Penilaian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) terus dikembangkan dan disempurnakan. Terakhir , mulai tahun ini, seluruh Dewan Juri FFWI bebas menonton film peserta tahun 2023 dimanapun secara gratis. Seluruh biaya karcis menonton film ditanggung panitia FFWI.

Demikian keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Sistem ini bakal memudahkan semua juri menonton film peserta FFWI di biokop. Kapan saja mau menonton silakan, sepanjang masih tayang di biokop,” kata Presiden FFWI XIII Wina Armada Sukardi.

Baca Juga :  Kajari Minsel Resmikan Rumah Restorative Justice di Lopana Satu

Melalui siatem ini pula, terang Wina Armada, tak ada alasan lagi Dewan Juri yang tidak menonton film peserta. ”Di FFWI juri yang tidak menonton film peserta, dilarang memberikan penilaian terhadap film tersebut,” tandas Wina.

Ketua Bidang Penjurian FFWI XIII, Tertiani Simanjuntak, menerangkan, sistem ini dapat terjuwud karena ada kerjasama yang baik antara panitia FFWI dengan para pemilik jaringan bioskop.

“Semua film yang ditonton oleh Dewan Juri FFWI tetap dibayar kepada bioskop oleh panitia. Tapi jurinya sendiri gratis,” ungkap Tertiani.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran Hari Pers Nasional 2023

Mekanismenya, tambah Tertiani, panitia telah memberitahu bioskop, jika ada Dewan Juri FFWI menonton film peserta, tak dipungut biaya apapun alias gratis. Nanti bioskop tinggal menangih ke panitia.

Tertiani menambahkan, selain itu, anggota Dewan Juri juga dapat meminta kupon karcis kepada panitia untuk dipakai menonton. “Pokoknya anggota Dewan Juri kita beri kemudahan menonton seluruh film peserta, “ ungkap mantan wartawa _Jakarta Post_ ini.

Sementara itu (sutrada atau produser …. tolong diwawancara seorang atau dua orang) menyambut baik siatem penjurian ini…. Dan seterusnya.

Berita Terkait

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Kuasa Hukum Steve Kepel Sebut Nama OD dan RD dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Rabu, 16 April 2025 - 23:00 WIB

Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru